Liputan6.com, Jakarta - Federal Aviation Administration (FAA) telah meningkatkan kategori keselamatan dan keamanan penerbangan‎ Indonesia menjadi Kategori 1. Ini menjadi sebuah prestasi setelah selama 10 tahun masuk dalam Kategori 2. Artinya, maskapai Indonesia kini bisa terbang ke Amerika Serikat.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publi‎k Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengaku pihaknya akan berupaya mempertahankan status keamanan dan keselamatan penerbangan ini.
"Tentunya kita tetap kerja keras untuk mempertahankan kategori 1 tersebut dan meningkatkan kinerja di semua aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan jasa transportasi udara," kata Hemi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (5/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
‎Dijelaskan Hemi, dengan masuknya Indonesia kembali ke kategori 1 ini meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia. Diharapkan ini membantu peningkatan rute internasional terutama dari dan ke Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, masuknya Indonesia dalam kategori 1 ini bisa ditindaklanjuti dengan peningkatan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat yang tentunya saling menguntungkan kedua negara.
"Kerjasama di segala bidang, tidak hanya penerbangan bisa ditingkatkan. Masalahnya kita terakhir kategori 1 itu tahun 2006," tegas Hemi.
Kategori 1 yang dikeluarkan FAA merupakan ‎kategori keselamatan dan keamanan penerbangan tertinggi. FAA merupakan lembaga administrasi penerbangan yang berpusat di Amerika Serikat. Dengan begitu, kini maskapai Indonesia bisa kembali terbang ke AS setelah 10 tahun.