Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dijadwalkan ke Singapura untuk menghadiri acara 'Reform and Investment in Indonesia: From Amnesty to Opportunity'. Dalam acara yang dihadiri pengusaha itu, Thomas didaulat menjadi pembicara utama.
Thomas akan menyampaikan keuntungan investasi di Indonesia. Selain itu dia juga akan memberikan kemudahan investasi bagi yang ikut tax amnesty.
Baca Juga
“Pemerintah Indonesia melalui BKPM siap memfasilitasi para peserta tax amnesty yang akan menggunakan asetnya untuk melakukan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Advertisement
Thomas mengatakan, investasi dari peserta tax amnesty berkontribusi positif terhadap pencapaian target investasi nasional.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kami (BKPM) akan melakukan langkah-langkah aktif untuk mendukung pencapaian target tax amnesty melalui berbagai perbaikan kemudahan layanan investasi yang ditujukan bagi peserta tax amnesty,” jelas dia.
Untuk mempermudah investasi, BKPM telah memberikan layanan izin investasi 3 jam bagi para peserta tax amnesty yang mau menggunakan asetnya untuk berinvestasi langsung di Indonesia. Dengan layanan investasi 3 jam yang syarat utamanya adalah untuk investasi bernilai di atas Rp 100 miliar dan memperkerjakan 1.000 tenaga kerja akan dikecualikan bagi peserta tax amnesty.
“Untuk peserta tax amnesty dapat memanfaatkan layanan investasi 3 jam tersebut, tanpa melihat batasan nilai investasi dan jumlah tenaga kerjanya,” tandas dia.