Ini Hasil Rapat Konsultasi Pemerintah, BI dan OJK

Menko Perekonomian Darmin mengatakan, rapat rutin digelar pemerintah, BI, dan OJK untuk melihat perkembangan ekonomi nasional.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Sep 2016, 19:19 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2016, 19:19 WIB
20151015-Sosialisasikan-Paket-Kebijakan-Ekonomi-jilid-IV-Jakarta-Darmin-Nasution
Darmin Nasution memberikan keterangan pada wartawan di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta,Kamis (15/10/2015). Sosialisasi di lakukan untuk memberikan penjelasan paket kebijakan jilid IV yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Jk. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat konsultasi terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru maupun realisasi Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Pemerintah optimistis terhadap dana yang masuk melalui tax amnesty, khususnya dari uang tebusan sehingga tak ada lagi kebijakan pemotongan anggaran ketiga.

Rapat berlangsung hampir tiga setengah jam. Dari pemerintah diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Usai rapat, Menko Perekonomian Darmin mengatakan, rapat seperti ini rutin digelar pemerintah, BI, dan OJK untuk melihat perkembangan ekonomi nasional terkini.

Termasuk membahas kebijakan yang dapat disinergikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan laju inflasi, dan menjaga neraca pembayaran Indonesia.

"‎Pemerintah, OJK, dan BI mempresentasikan perkembangan dan isu-isu kebijakan ekonomi. Pembahasan mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca pembayaran, jadi sebenarnya tidak ada yang baru," terangnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Tak ketinggalan, kata Darmin, pemerintah membahas realisasi tax amnesty. Saat ini ‎uang tebusan [tax amnesty]( 2611375 "") mencapai Rp 56,1 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP).

Sementara berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH), uang tebusan Rp 45,9 triliun dan nilai pernyataan harta terus naik Rp 1.927 triliun.

Rinciannya, Rp 1.308 triliun dari deklarasi dalam negeri, deklarasi luar negeri Rp 520 triliun, dan repatriasi sudah hampir tembus Rp 100 triliun, tepatnya Rp 98,5 triliun.

Dengan pencapaian yang cukup bagus ini, Darmin mengaku, pemerintah diperkirakan tidak akan memangkas kembali belanja Kementerian/Lembaga.

"Dengan pencapaian ini, memang kita belum buat simulasi seperti apa dampaknya. Realisasi masih akan naik sampai akhir bulan termasuk periode II tax amnesty. Tapi dengan perkiraan ini, dampaknya ke APBN tidak perlu lagi ada pengurangan (belanja) lebih lanjut," ‎jelas Darmin.

Dalam rapat, katanya, OJK juga mengeluarkan kebijakan yang mempercepat proses perusahaan mencatatkan saham perdana (go public), dan penerbitan obligasi bagi BUMN dalam rangka tax amnesty.

OJK membentuk sejumlah tim untuk mempercepat proses tersebut, dengan waktu lebih cepat dari biasanya.

"Kementerian BUMN menyiapkan langkah-langkah supaya BUMN bisa menampung dana repatriasi tax amnesty," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pemerintah terus berupaya mengejar perolehan dana tax amnesty semaksimal mungkin.

"Tidak ada istilah realistis atau tidak realistis. Kita update terus," pungkasnya.(Fik/Nrm)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya