Reformasi Bikin Pelayanan Ditjen Pajak Makin Baik

Total pegawai Ditjen Pajak mencapai 37 ribu orang, dan sebanyak 70 persen usianya di bawah 40 tahun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Okt 2016, 21:26 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 21:26 WIB
Total pegawai Ditjen Pajak mencapai 37 ribu orang, dan sebanyak 70 persen usianya di bawah 40 tahun.
Total pegawai Ditjen Pajak mencapai 37 ribu orang, dan sebanyak 70 persen usianya di bawah 40 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan sejumlah perbaikan pelayanan sampai saat ini. Kondisi ini jauh berbeda seperti masa terpidana korupsi Gayus Tambunan bekerja di sana.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  John Hutagaol mengatakan DJP telah melakukan sejumlah perubahan. Dia menerangkan, pegawai DJP saat ini mencapai 37 ribu orang. Dari situ, sebanyak 70 persen usianya di bawah 40 tahun.

"Jangan dibayangkan DJP itu seperti Gayus dulu, tapi sudah beda," kata dia dalam Seminar Kreativitas Industri Keuangan: Peluang Tax Amnesty di Babak Kedua di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dia mengatakan, reformasi DJP telah berlangsung sejak 2007. Dengan reformasi tersebut kini pelayanan di DJP semakin baik.

"DJP sekarang sudah berbeda, kurang lebih 30 persen ke atas usianya 40 tahun. Kami setelah tahun 2007 sudah melakukan reformasi birokrasi, bikin reformasi administrasi di bidang perpajakan, reformasi mental," ujar dia.

Dia mengatakan layanan di DJP tak jauh beda kantor pelayanan yang lain.

"Teman-teman bisa membandingkan dengan bank mungkin teman-teman bisa menilai sejauh mana kualitas dari teman-teman kami, memang sudah beda jauh," tutur dia. (Amd/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya