Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mendata jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Indonesia. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) periode II dan periode III.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah meminta Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan inventarisasi PNS golongan 3 ke atas. Para PNS ini diharapkan untuk ikut menyukseskan program tax amnesty pemerintah.
Baca Juga
"PNS golongan 3 ke atas saya minta diinventarisir untuk di seluruh Indonesia. Bahkan saya minta dosen, profesor untuk ikut dalam tax amnesty," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
‎Selain itu, para pejabat struktural di Kementerian dan lembaga (K/L) juga diharapkan berkontribusi pada program ini. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat memberikan contoh bagi bawahannya.
‎"PNS, pejabat struktural, kami akan inventarisir untuk dapatkan data, untuk di-match-kan‎," tutur dia.
Sri Mulyani juga berharap para wajib pajak, masyarakat biasa maupun para pengusaha yang belum ikut tax amnesty bisa memanfaatkan program ini pada periode II dan periode III.‎
Menurut dia, jumlah harta dan tebusan bukan hal yang penting, melainkan kepatuhan masyarakat sebagai warga negara yang baik.
‎"Kita harap jumlah individu banyak ikut tax amnesty. Kalau kemarin konsen di September, ada yang ikut tebusan hanya Rp 500 perak. Tapi ini simbol kepatuhan yang luar biasa penting. Saya ingin katakan potensi akan sangat banyak," tandas dia.(Dny/Nrm)
Advertisement