Penjelasan Kemenkeu soal Pembelian Helikopter AW101

Dalam pengajuan anggaran helikopter AW101, Kemenhan tidak menyebutkan secara khusus spesifik jenis heli yang akan dibeli.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Des 2016, 19:28 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 19:28 WIB
Heli AW 101
Maiden Flight Helikopter Agusta Westland AW101 di Yeovil, Inggris (www.rotorblur.co.uk)
Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menjelaskan perihal penghapusan bintang atau blokir pada anggaran pembelian helikopter Agusta Westland AW101 buatan Inggris.
 
Sebelumnya anggaran heli tersebut dibintangi Kemenkeu dan sempat ditunda sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan harganya yang mahal. 
 
Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani mengatakan, Kemenkeu menghapus tanda bintang atau blokir pada anggaran pembelian heli AW101 ini karena Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang telah melengkapi persyaratan sesuai halaman IV Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
 
"Kalau ada penghapusan dalam catatan di halaman IV (DIPA), itu pasti diusulkan oleh Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Usul penghapusan pada catatan halaman ini, Kementerian/Lembaga sudah menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/12/2016). 
 
Menurut Dwi yang biasa dipanggil Ani ini, dalam pengajuan anggaran helikopter AW101, Kemenhan tidak menyebutkan secara khusus spesifik jenis heli yang akan dibeli.
 
"Dalam usulan anggaran itu, tidak disebutkan di dalamnya secara spesifik. Cuma ditulis pesawat helikopter dalam rangka pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) untuk 2016," dia menjelaskan. 
 
Mengenai nilai alokasi anggaran untuk pembelian heli AW101, Ani tidak menyebutkan angkanya. Hanya saja dia mengungkapkan jika Kemenhan hanya mengajukan usulan pembelian heli sebanyak 1 unit, dengan nilai tidak sampai triliunan rupiah. 
 
"Aku tidak hafal berapanya, yang pasti tidak sampai triliunan rupiah. Kan yang diberi catatan (bintang) hanya untuk 1 unit heli. Pada prinsipnya, kalau kita bintangi anggaran, berarti belum memenuhi syarat. Tapi kalau sudah dilengkapi, apa ada alasan buat kita tidak mencabutnya," ucap Ani. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya tidak menampik kabar pembelian heli tersebut. Namun Jemi membantah pihaknya telah membeli heli tersebut diam-diam.
 
"Perlu kami luruskan, tidak mungkin TNI AU membeli tidak ada persetujuan pemerintah," kkata Jemi saat berbincang dengan Liputan6.com.
 
Jemi mengakui bahwa anggaran pembelian heli tersebut sempat mendapatkan bintang. Namun, sejalan dengan waktu, stakeholder terkait mencabut bintang tersebut.
 
"Komisi I DPR, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pertahanan kan sudah mencopot bintang itu, dan ini TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri," Jemi menerangkan.
 
Berdasarkan situs www.rotorblur.co.uk, tampak heli tersebut tengah melakukan maiden flight atau uji coba terbang di sebuah kota di Inggris, Yeovil. Di ekor heli AW 101 berbadan besar tersebut sudah tampak gambar bendera Merah Putih.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya