Pemerintah Habiskan Rp 205 Triliun untuk Gaji PNS di 2016

Realisasi belanja pegawai lebih tinggi dibandingkan pencapaian 2015 sebesar Rp 183,7 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Jan 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 08:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 205,4 triliun sepanjang 2016. Realisasi belanja pegawai ini secara nominal lebih tinggi dibanding pencapaian 2015 yang sebesar Rp 183,7 triliun.

Dari data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sementara yang dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (4/1/2016), penyerapan anggaran gaji PNS sebesar Rp 205,4 triliun lebih rendah dari pagu Rp 209 triliun atau 98,3 persen.

Sementara realisasi belanja pegawai atau PNS di APBN-P 2015 mencapai Rp 183,7 triliun. Namun setelah di audit oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pencapaiannya meningkat atau 101,5 persen menjadi Rp 186,5 triliun.   

Untuk capaian anggaran atau belanja lainnya, seperti belanja barang sebesar 85,1 persen menjadi Rp 257,7 triliun dari target atau pagu di APBN-P 2016 sebesar Rp 302,8 triliun.

Sedangkan penyerapan belanja modal lebih rendah 79,9 persen dari pagu Rp 206,6 triliun menjadi Rp 165 triliun pada APBN-P 2016 sementara. Namun untuk realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) justru melampaui target sebesar 100,4 persen dari Rp 49,4 triliun menjadi Rp 49,6 triliun. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya