Pemerintah Bakal Luncurkan Kebijakan Baru Atasi Kesenjangan di RI

Presiden Jokowi menuturkan, pihaknya akan menekan angka kesenjangan di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Feb 2017, 16:08 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 16:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemerataan ekonomi. Kebijakan ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menurunkan kesenjangan ekonomi dan gini rasio di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus mengejar target penurunan angka ketimpangan di Indonesia. Pada tahun lalu, gini rasio Indonesia telah turun dari 0,41 menjadi 0,39. Namun penurunan tersebut dinilai masih belum cukup.

"Gini rasio kita sebelumnya 0,41 tapi Alhamdulillah tahun kemarin turun jadi 0,39. Sedikit-sedikit akan terus kita turunkan angka kesenjangan kita," ujar dia di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, Rabu (22/2/2017).

Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang akan disasar dalam kebijakan pemerataan ekonomi ini, salah satunya soal reformasi agraria. Dengan reformasi ini, lahan milik negara yang selama ini tidak produktif akan diberikan kepada masyarakat untuk diberdayakan.

"Tiga hal besar yang akan kita lakukan dalam pemerataan ekonomi adalah, pertama terkait reforma agraria dan redistribusi aset. Kita akan membagi lahan-lahan yang tidak produktif kepada rakyat, kepada koperasi, kepada tanah-tanah adat sehingga aset-aset negara ini menjadi berkontribusi dengan baik dan menjadi property right bagi rakyat dalam rangka mendapatkan‎ akses permodalan," kata dia.

Dengan ada kebijakan pemerataan ekonomi ini, lanjut Jokowi, diharapkan kesenjangan ekonomi yang yang dinilai begitu lebar bisa berkurang secara signifikan.

"Di bidang pemerataan, sebentar lagi akan kita keluarkan yang namanya kebijakan pemerataan ekonomi yang menyangkut tiga hal. Karena rasio kesenjangan kita sangat lebar sekali, kesenjangan antar wilayah, kesenjangan antara kaya miskin," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya