Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mengincar dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk membiayai pembangunan fasiitas pengolahan minyak (kilang) Bontang, Kalimantan Timur.
Saat ini, Pertamina sedang mencari mitra untuk membangun mega proyek tersebut. Sekitar 50 investor minat untuk ikut tender proyek pembangunan kilang Bontang
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Rachmad Hardadi menilai masuknya dana tax amnesty bisa dimanfaatkan untuk membiayai satu proyek.
Advertisement
"Ini menarik, kemarin ada tax amnesty, capital yang masuk ke Indonesia bisa dioptimalkan untuk financing," kata dia di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Pertamina telah mengumumkan dan mengundang perusahaan-perusahaan yang memiliki kompetensi untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan megaproyek Kilang Bontang, baik dari perusahaan kilang, perusahaan maupun institusi finansial.
“Hingga hari ini, terdapat lebih dari 50 perusahaan calon mitra yang sejauh pengamatan kami memiliki kompetensi world class untuk mega proyek pengolahan dan petrokimia, menyatakan akan hadir dalam Project Expose GRR Bontang pada 28 Februari mendatang," jelas dia.
Menurut dia, terdapat empat karakteristik utama calon mitra yang dikehendaki Pertamina. Itu antara lain, memiliki rekam jejak yang kuat pada industri pengolahan minyak utamanya keandalan operasional dan eksekusi proyek, dapat menyesuaikan dengan struktur dan model bisnis yang dikehendaki Pertamina.
Kemudian memiliki keinginan kuat untuk percepatan proyek dan menyelesaikannya pada 2023, dan memberikan nilai menarik bagi proyek GRR Bontang.
"Tentu ini merupakan sinyal positif tidak hanya bagi proyek GRR Bontang, namun juga iklim investasi di Indonesia yang masih sangat menarik di sektor ini,” tuturdia.
Pembangunan Kilang Bontang, diperkirakan akan menelan dana US$ 12 miliar sampai US$ 15 miliar. Kilang ini ditargetkan mampu mengolah minyak mentah sekitar 300 ribu barel per hari.
Pelaksanaan pembangunan kilang baru di Bontang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 7935 K/10/MEM/2016 tanggal 9 Desember 2016 yang menugaskan Pertamina untuk membangun dan mengoperasikan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur. (Pew/Nrm)