12 Ribu Orang Hadiri Acara Perpisahan Tax Amnesty

Tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 13:50 WIB
Perpisahan Tax Amnesty (Foto: Fiki/Liputan6.com)
Perpisahan tax Amnesty (Foto: Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggelar acara farewell atau perpisahan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kegiatan ini akan diikuti 12 ribu peserta yang sudah maupun yang belum mengikuti tax amnesty.

Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama sebelum kegiatan Farewell Tax Amnesty. Acara Farewell akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

"Kita akan maksimalkan peserta yang datang sampai 12 ribu orang," katanya saat berbincang dengan wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, Presiden Jokowi dipastikan hadir dalam kegiatan besar perpisahan tax amnesty ini. Diketahui, tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Itu artinya, tinggal sebulan lagi bagi masyarakat Indonesia memanfaatkan momentum tersebut.

"Presiden sudah konfirmasi hadir," Hestu Yoga mengatakan.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, JIExpo Kemayoran mulai dipadati peserta untuk mengikuti kegiatan Farewell Tax Amnesty sejak pukul 12.00 WIB. Sejumlah aparat keamanan dan Paspampres pun sudah berjaga-jaga untuk mengamankan pelaksanaan acara ini.

Peserta atau masyarakat yang hadir di Farewell Tax Amnesty, Sendy Purwanto Priliawan mengaku alasan kehadirannya sebagai ungkapan gembira atas keberhasilan program tax amnesty. Dirinya telah ikut program tax amnesty di periode I.

"Saya datang ke sini sebagai ungkapan kegembiraan tax amnesty berhasil. Saya juga ingin mendengar langsung arahan dari Presiden," dia menjelaskan

Pasca program tax amnesty, Sendy berharap kepada petugas pajak lebih baik dalam menginformasikan seluruh aturan maupun kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah kepada Wajib Pajak.

"Mudah-mudahan dari Wajib Pajak juga bisa lebih jujur lagi dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan," dia menerangkan.

Hampir sama, peserta lainnya, Lusi mengatakan sudah ikut tax amnesty di periode I. "Saya ingin tahu arahan Presiden langsung. Ke depannya seperti apa setelah tax amnesty," katanya.

Harapan Lusi supaya hubungan petugas pajak dan Wajib Pajak pasca tax amnesty dapat lebih baik dan terbuka satu sama lain. "Sekarang pelayanan petugas pajak sudah lebih baik," tutupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya