Jokowi: Tak Ada Presiden Lain Sosialisasi Tax Amnesty, Hanya RI

Sampai saat ini, dana tebusan tax amnesty telah mencapai Rp 112 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Feb 2017, 19:15 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 19:15 WIB
Jokowi Beri Pidato Perpisahan dengan Tax Amnesty-Jakarta- Angga Yuniar-20170228
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta ‎Presiden RI Joko Widodo mengaku hanya dirinya presiden yang melakukan sosialisasi tax amnesty. Sampai saat ini, dana tebusan tax amnesty telah mencapai Rp 112 triliun. 

"Tidak ada presiden dibawa ke mana-mana untuk sosialisasi tax amnesty, cari di dunia, negara lain, cuma di Indonesia saja," kata Jokowi dalam acara Farewell Tax Amnesty di JIExpo, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Selama 8 bulan tax amnesty Jokowi menyebutkan telah turun langsung di beberapa kota untuk bertemu langsung dengan para wajib pajak. Kota yang dikunjungi Jokowi seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Makasar, Balikpapan, Medan dan Bali.

"Bu Menteri Keuangan sering tanya ke saya, apa tidak capek Pak, ya capek, dipikir saya tidak punya capek. Ini cuma agar program tax amnesty betul-betul memberikan manfaat pada negara dalam jangka panjang," papar Jokowi.

Dari total dana tebusan yang sudah diungkapkannya tersebut, setidaknya ada 682.822 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Dengan jumlah itu, harta yang telah diungkap mencapai Rp 4.413 triliun.

Dijelaskan Jokowi, melalui program tax amnesty ini pemerintah tengah membangun kepercayaan kepada masyarakat. Dengan tingginya yang mengikuti tax amensty tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap pemerintah masih besar.

"Tapi saya ingatkan, masih banyak yang belum ikuti tax amnesty. Tinggal satu bulan, manfaatkan sebaik-baiknya. Ikut saja lah, percaya sama saya," tutup Jokowi. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya