SKK Migas Dukung Peran Pemda dalam Kegiatan Produksi Migas

Daerah penghasil migas akan menerima dana bagi hasil (DBH) dan peluang mendapatkan participating interest (PI) maksimal 10 persen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Mar 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 18:00 WIB
20160324-SKK Migas-AY
Kantor SKK Migas di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kegiatan produksi minyak dan gas bumi (migas).

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, semua pihak harus berperan untuk mendorong kegiatan produksi migas, termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, potensi migas yang ada, akan membangun daerah.

“Seluruh pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan bagaimana membangun daerah dari potensi migas yang dimiliki,” kata Amien, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Daerah penghasil migas akan menerima dana bagi hasil (DBH) dan peluang mendapatkan participating interest (PI) maksimal 10 persen. Tidak hanya itu, daerah juga berpotensi mendapatkan efek berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas dan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama perusahaan swasta daerah.

"Lapangan pekerjaan pun bertambah cukup signifikan. Contoh, proyek Banyu Urip di Wilayah Kerja Cepu di Bojonegoro yang sudah berhasil mendapatkan banyak manfaat," lanjut Amien.

Menurut Amien, di beberapa daerah lain yang memiliki cadangan migas, justru meningkatkan ego regional dan sektoral. Karena itu dia berharap, ke depan, rasa ego ini bisa diredam. Kuncinya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, serta investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Daerah bukan menjadi obyek bisnis, namun didorong menjadi subyek agar tumbuh dan mandiri,” ucapnya.

Berdasarkan data SKK Migas daerah penghasil migas yang telah mendapat manfaat dari kegiatan produksi migas adalah, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah yang mendapat pasokan gas mencapai 415 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan masa produksi hingga tahun 2027, yang berasal dari Lapangan Senoro dan Lapangan Cendanapura yang dikelola JOB Pertamina-Medco E&P Tomori sebesar 310 MMSCFD dan Lapangan Matindok yang dikelola Pertamina EP sebanyak 105 MMSCFD.

Pemanfatan alokasi gas tersebut sebesar 335 MMSCFD untuk Donggi Senoro LNG; 55 MMSCFD untuk PT. Panca Amara Utama guna mendukung kebutuhan pupuk; 5 MMSCFD ke PT. PLN untuk kelistrikan Kabupaten Banggai; dan 20 MMSCFD untuk PT. PLN.

Selain Banggai, Sulawesi Tengah juga memiliki Lapangan Tiaka, yang dikelola JOB Pertamina-Medco E&P Tomori yang gas suar (flare gas) sebesar 3-6 MMSCFD dimanfaatkan oleh BUMD Kabupaten Morowali guna sektor kelistrikan.

Gubernur Sulawesi Tengah Herwin Yatim mengungkapkan, dengan besarnya potensi migas di wilayahnya, seluruh pihak berpegang teguh pada asas keseimbangan dan keterbukaan dalam memanfaatkan besarnya potensi ini.

“Jangan sampai masyarakat Sulawesi Tengah seperti peribahasa jangan jadi tikus yang mati di lumbung padi,” tutupnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya