7 Janji Kampanye Trump yang Terwujud dalam 100 Hari

Setelah 100 hari Trump diangkat menjadi Presiden AS, ada beberapa janji yang benar-benar ia jalankan.

oleh Vina A Muliana diperbarui 08 Mei 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 20:25 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump (Pablo Martinez Monsivais/AP)

Liputan6.com, New York - Donald Trump menyebar banyak janji saat berkampanye untuk menjadi calon Presiden Amerika Serikat (AS). Janji-janji tersebut terkait rencana untuk mereformasi sektor ekonomi.

Trump melihat bahwa pertumbuhan ekonomi di zaman Presiden Barack Obama sangat rendah. Oleh sebab itu perlu perubahan kebijakan yang cukup radikal. 

Salah satu janji yang diungkap Trump saat kampanye adalah memotong pajak baik untuk individu maupun perusahaan. Pemotongan pajak ini dilakukan agar individu dan perusahaan bisa berbelanja lebih tinggi untuk mendorong konsumsi sehingga ekonomi pun terdongkrak. 

Di luar itu, ada juga janji-janji yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah membangun pagar untuk membatasi jumlah imigran. Janji ini tentu saja dikecam oleh banyak pihak, tak hanya dari dalam AS sendiri melainkan juga beberapa negara tetangga. 

Setelah 100 hari Trump diangkat menjadi Presiden AS, ada beberapa janji yang benar-benar ia jalankan. Namun, ada juga beberapa janji yang belum terealisasi. Kebijakan mengenai pemotongan pajak tersebut menjadi salah satu yang belum bisa terwujud. 

Dikutip dari Fortune, Senin (8/5/2017), berikut ini tujuh janji ekonomi Donald Trump semasa kampanye yang sudah dijalankan dalam masa 100 tahun kepemimpinannya: 

1. Keluar dari TPP

Rilis yang diterbitkan Gedung Putih setelah pelantikan Trump menjadi Presiden ke-45 AS menyebutkan pemerintah AS telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga AS.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah menarik diri dari pakta perdagangan bebas Trans-Pasifik (TPP)

Trump juga akan kembali menegosiasikan kesepakatan perdagangan bebas Amerika Utara atau North American Free Trade Agreement (NAFTA).

2. Berhenti menambah pekerja pemerintahan

Kebijakan lain yang dilakukan Donald Trump selama 100 hari pemerintahannya adalah memberhentikan sementara perekrutan pekerja federal.

Hal ini dilakukan agar badan pemerintah AS tidak seenaknya merekrut pekerja yang mereka inginkan. Meski begitu belum terlihat efektivitas program ini.

3. Melarang pejabat pemerintahan sebelumnya untuk ikut campur

Donald Trump memberlakukan kebijakan untuk melarang pejabat pemerintahan sebelumnya untuk ikut campur dan mengambil andil dalam masa pemerintahannya. Hal ini juga sering diberlakukan oleh presiden baru AS.

Meski begitu kebijakan Trump terbilang unik. Jika presiden sebelumnya hanya memberlakukan larangan ini selama dua tahun, Trump memberlakukan larangan selama lima tahun lamanya.

gaji presiden

4. Tidak mengambil gaji presiden

Gebrakan lain yang diambil Trump adalah berjanji tidak akan mengambil gajinya selama menjadi Presiden AS dan tidak akan mengambil libur panjang. Gaji presiden AS yang disebut Trump itu sebesar US$ 400 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar setahun.

5. Melanjutkan proyek pipa Keystone

Meski banyak ditolak, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melanjutkan dan mempercepat proyek pembangunan pipa Keystone XL dan Dakota Access. Dia mengatakan perintah terkait jalur pipa ini “akan membuat buruh pabrik baja kembali bekerja.”

6. Menghilangkan aturan khusus bagi perusahaan industri

Di bawah pemerintahan Presiden Obama, pemerintah AS memberlakukan peraturan khusus bagi perusahaan industri dan penambangan. Perusahaan tersebut diberi batasan untuk mengambil sumber daya alam dengan agar tidak merusak lingkungan. Namun saat Trump menjabat, aturan ini dihapus.

7 Merampingkan jumlah aturan pemerintah

Pemerintah Trump juga mengurangi jumlah aturan yang berlaku di negaranya. Menurutnya, tiap mengeluarkan satu kebijakan baru, maka harus ada dua kebijakan lama yang ditarik dan dikaji ulang oleh pemerintah.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya