RI Impor Singkong dari Vietnam, Ini Kata Mendag

Kementerian Perdagangan menutup keran impor singkong ke Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Mei 2017, 17:33 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 17:33 WIB
Impor singkong Indonesia dari Vietnam di April ini sebesar US$ 94,62 ribu dengan volume 499,89 ribu ton.
Impor singkong Indonesia dari Vietnam di April ini sebesar US$ 94,62 ribu dengan volume 499,89 ribu ton.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang puasa, permintaan singkong mengalami peningkatan untuk diolah menjadi kudapan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), impor singkong Indonesia dari Vietnam di April ini sebesar US$ 94,62 ribu dengan volume 499,89 ribu ton.

Menteri Perdagangan ‎(Mendag), Enggartiasto Lukita mengatakan, Kementerian Perdagangan menutup keran impor singkong ke Indonesia. Tapi faktanya, singkong hasil bumi Vietnam bebas masuk ke Indonesia.

"Saya tidak beri izin, tapi (impor) singkong jalan sendiri," tegasnya saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Enggar menjelaskan, singkong impor untuk memenuhi kebutuhan industri. Pabrik tidak dapat menghentikan produksi ‎sehingga harus memasok singkong dari negara lain, sementara produksi dalam negeri kurang.

"Saya tanya kenapa bisa impor singkong, karena saya tidak tahu. Ternyata untuk menutup kebutuhan industri. Pabrik tidak bisa berhenti, sehingga impor," dia menerangkan.

Meski sudah terbukti impor singkong tanpa izin, pemerintah seolah lepas tangan. Pemerintah tidak berniat memberikan sanksi tegas lantaran ada perjanjian perdagangan bebas.

"Bagaimana sanksi, itu kan perdagangan bebas. Kalau nanti pakai izin dipersoalkan lagi, bapak banyak benar mengeluarkan izin. Mau bagaimana lagi, impor jalan sendiri, bebas," Enggartiasto menegaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya