Strategi Calon Anggota DK OJK Atasi Modal di Industri Keuangan

Ketersediaan modal dinilai perlu didorong untuk industri keuangan non-bank.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jun 2017, 15:54 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 15:54 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kandidat calon Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi, menyatakan salah satu yang dihadapi oleh IKNB saat ini, yaitu ketersediaan modal.

Untuk mengatasi hal tersebut, jika masuk dalam Dewan Komisioner OJK, ia akan mendorong masuknya permodalan ke IKNB. Salah satunya melalui dana pengampunan pajak (tax amnesty).

Edy menjelaskan, selama ini kapasitas permodalan yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan nonbank masih sangat rendah. Hal tersebut membuat lembaga itu tidak mampu menyediakan modal yang cukup untuk pembiayaan untuk sektor usaha.

"Kapasitas permodalan yang masih rendah dan perlu didorong. Banyak jumlah seperti perusahaan pembiayaan masih kecil modalnya sehingga tidak nendang istilahnya. Tidak bisa mendorong pembiayaan yang diharapkan tumbuh seperti UMKM dan sebagainya," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Untuk mengatasi masalah permodalan ini, ucap dia, bisa didapatkan dari dana tax amnesty yang masuk ke Indonesia. Menurut dia, IKNB menjadi instrumen yang bagus bagi pemilik dana untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Kita harus rasional untuk mengurai masalah permodalan. Harapannya adalah dengan adanya tax amnesty, dana yang masuk ke dalam itu merupakan tempat bagus untuk berinvestasi di dalam negeri. Kenapa perusahaan pembiayaan? Karena saat ini memiliki efektifitas yang tinggi untuk pelayanan kepada masyarakat masyarakat non-bankable," kata dia.

Selain soal permodalan, Industri Keuangan Non-Bank ini juga perlu mendapatkan pengawasan yang lebih baik. Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di OJK agar bisa mengawasi secara optimal.

"Di internal, perlu untuk ditingkatkan jumlah pengawas dan kualitas-nya. Dengan manajemen pengawas. Dengan kondisi pengawasan yang tertatih di situ peran-nya ke depan SDM di sekitar pengawasan dibenahi. Khususnya jumlah dan kualitas-nya," ujar dia

 

.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya