Sri Mulyani Klaim Pengelolaan Utang Pemerintah Sudah Sangat Baik

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah mengelola utang secara hati-hati dan dipakai untuk kegiatan produktif.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Agu 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 17:45 WIB
Rapat Paripurna Perppu Akses Informasi Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah selalu berupaya untuk menjaga utang dalam batas aman sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan beban utang yang semakin membengkak.

Penegasan ini untuk menjawab pernyataan Ekonom sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. Rizal menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan cara yang inovatif untuk mengurangi utang melalui Debt to Nature Swap Loan Swap, maupun mekanisme grants.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengelola utang secara hati-hati. Pemerintah akan menjaga tingkat utang dalam batas kemampuan pemerintah untuk membayar kewajiban dan memastikan utang digunakan untuk kegiatan produktif.

"Kita tetap akan melakukan berbagai ikhtiar, jadi hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat, kita akan lihat. Tapi Tapi kita akan lihat juga praktik pengelolaan utang di dunia karena saya juga tahu," kata dia usai memberikan kuliah umum Pajak Bertutur di kantor pusat
Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah terbuka untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat terkait pengelolaan utang di Indonesia.

"Mungkin kalau ada satu dua ide, dan melihatnya hanya satu dua negara dalam situasi khusus. Kita melihatnya di dalam konteks Indonesia senang dengan investment grade, dan kita bisa mengelola utang secara hati-hati," ia menerangkan.

Pemerintah, lebih jauh ia menuturkan, tetap mencermati beban bunga, cicilan, dan jatuh tempo utang. Pengelolaan utang ini, Sri Mulyani menambahkan, merupakan yang terbaik untuk saat ini dan ke depan. Dengan begitu, tidak akan membuat Indonesia dianggap negara yang memiliki risiko tinggi dan menciptakan beban utang lebih besar lagi.

"Selama ini kalau kita membuat APBN dibahas secara detail oleh DPR dan menggunakan rambu Undang-undang (UU) yang ada. Apa yang sudah dilakukan kita untuk pengelolaan utang adalah merupakan pengelolaan yang sangat baik, sehingga bisa menimbulkan kepercayaan kepada seluruh stakeholder kita," ujar Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya