Soal Bunga Kredit, Bos Indofood Minta Tak Ada Diskriminasi

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Sep 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 20:15 WIB
20160311-Menteri Koperasi dan UKM Targetkan Penyaluran KUR Rp 100 Triliun
Ilustrasi UMKM

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Kebijakan tersebut tidak serta merta langsung menyeret turun tingkat bunga kredit perbankan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang atau yang akrab disapa Franky Welirang berharap penurunan suku bunga acuan BI diikuti penurunan tingkat bunga kredit perbankan. Pasalnya, dunia usaha membutuhkan tingkat bunga bank yang rendah.

"Kalau kami di dunia nyata kan lihatnya ke bank. Orang yang utang puluhan miliar rupiah tingkat bunga kreditnya 8 persen, tapi yang kredit Rp 5 miliar-Rp 10 miliar, tetap 12 persen-13 persen," kata Franky di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Jadi yang makin besar, semakin baik tapi yang kecil makin sengsara. Perbedaan itu (tingkat bunga) kredit masih terjadi," dia menambahkan.

Franky meminta ada kesetaraan, atau keadilan dalam menetapkan tingkat bunga perbankan, baik untuk pengusaha besar maupun kecil. "Pengusaha menengah jangan dieksploitasi lah. Harusnya sama, tidak ada diskriminasi antar usaha," ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya