Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana menurunkan tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non subsidi untuk rumah di kisaran Rp 300 juta-Rp 500 juta per unit. Rencana ini seiring pemangkasan 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25 persen.
"Pasti (diturunkan), tapi tidak otomatis melakukan penyesuaian. Kita hitung dulu cost of fund-nya," ujar Direktur Utama BTN, Maryono di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Penurunan tingkat bunga, diakuinya untuk KPR rumah non subsidi yang terkonsentrasi di kelas menengah. Kisaran harga rumah di segmen tersebut sekitar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per unit.
Advertisement
Baca Juga
"Kita konsentrasi di kelas menengah KPR non subsidi untuk rumah seharga Rp 300 juta-Rp 500 juta per unit. Karena ada permintaan di kelas tersebut," Maryono menerangkan.
Dia mengatakan, ada kekurangan rumah (back log) di segmen menengah sebanyak 11,9 juta unit. Sekitar 60 persen merupakan kebutuhan kelas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan sisanya 40 persen kelas menengah yang pendapatannya Rp 10 juta-Rp 15 juta per bulan.
"Jadi kita mengambil yang menengah saja. Kalau pendapatan tinggi tidak memperhatikan suku bunga, tapi memikirkan kebutuhan rumahnya," paparnya.
Namun demikian, Maryono enggan menyebut besaran penurunan tingkat bunga KPR non subsidi. Apakah akan mengikuti pemotongan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin atau lebih besar maupun lebih kecil. "Tunggu lah, ini kan baru beberapa minggu turun (suku bunga acuan BI)," tuturnya.
Saat ini, Maryono menuturkan, tingkat bunga KPR untuk Rumah Sederhana Sehat (RSH) sudah menyentuh satu digit, yakni 9,5 persen. "Yang tingkat bunga single digit sudah ada. Ada KPR RSH sebesar 9,5 persen," imbuhnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: