Dana Desa 2018 Mampu Serap 5,7 Juta Tenaga Kerja

Presiden Joko Widodo menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan desa mendapatkan upah memadai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Nov 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 19:48 WIB
Polri, Kemendes, dan Kemendagri Kerja Sama Awasi Dana Desa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes Eko Putro Sandjojo menghadiri acara penandatanganan MoU di Jakarta, Jumat (20/10). MoU terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, 30 persen dari anggaran dana desa pada 2018 dialokasikan untuk membayar upah pembangunan. Jika benar terlaksana, maka akan menyerap 5,7 juta tenaga kerja baru.

Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli.

“Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan, dan ini dikawal langsung oleh Pak Presiden. Diharapkan akan lebih efektif,” kata Eko, di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Jika 30 persen dari dana desa sebesar Rp 60 triliun dipakai untuk bayar upah, berarti ada Rp 18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia.

"Ini akan menciptakan daya beli kali lima lipat. Itu berarti hampir Rp 100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” paparnya.

Meski demikian, ada batas upah yang diberikan, yaitu sebanyak 80 persen dari upah minimum provinsi (UMP). Menurut Eko, hal tersebut bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan dana desa.

“Kenapa 80 persen dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek dana desa. Jadi, kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Program dana desa

Program dana desa memiliki dampak sangat besar terhadap pembangunan di desa. Untuk pertama kali, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 kilometer (km), jembatan 1.960 km, air bersih sebanyak 32.711 unit, Polindes 6.041 unit, saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, dan tambatan perahu 5.116 unit.

Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21.811 unit, embung 2.047 unit, MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) 21.357 unit, posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.

“Itu juga ada unsur swadaya masyarakat desa. Karena masyarakat desa kalau dibikinkan jalan, irigasi, dan lainnya, masyarakat desa kan senang,” ungkap Eko.

Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan tiga komoditas untuk Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), yakni jagung, gula, dan garam. Menurutnya, jika tiga komoditas tersebut dikembangkan, maka akan mampu menyerap 18 juta tenaga kerja.

“Tiga komoditas ini saja, kalau kita kerjakan dengan konsep Prukades, bisa ciptakan lebih dari 10 juta lapangan kerja,” tutup Eko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya