Asosiasi Dukung Sistem Informasi Registrasi untuk Pengembang

Tahun depan DPP Pengembang Indonesia menargetkan pembangunan sebanyak 40 ribu unit rumah subsidi.

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 20 Des 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 07:45 WIB
Bank Mandiri Tawarkan Program Bunga KPR 5,99% di Festival Properti
Tahun depan DPP Pengembang Indonesia menargetkan pembangunan sebanyak 40 ribu unit rumah subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi perusahaan properti, Pengembang Indonesia (PI) sedang membangun sistem teknologi informasi berupa database dengan basis website dan aplikasi android. Upaya ini sejalan dengan rencana Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR yang akan menerapkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng) mulai awal tahun depan.

Ketua Umum DPP Pengembang Indonesia, Barkah Hidayat mengatakan, program yang akan dilakukan PPDPP sangat positif karena sejalan dengan program PI.

“Program Sireng ini sejalan dengan PI, dan kami akan terbantu untuk membuat laporan yang akurat. Seperti data jumlah unit yang sudah dikembangkan, lokasi hingga data realisasinya. Sehingga dari sini terbangun basis data yang valid yang akan menguntungkan semua pihak,” kata Barkah yang ditulis Liputan.com, Rabu (20/12/2017).

Dengan adanya sistem tersebut, maka asosiasi akan menjadi garda terdepan dalam membina pengembangyang menjadi anggotanya. Tentu dengan komitmen yang sama, yakni mewujudkan program Sejuta Rumah yang dijalankan Presiden Jokowi.

Terkait pencapaian pembangunan rumah yang dikembangkan oleh PI, Barkah mengaku hingga awal Desember ini sudah terealisasi sebanyak 18.043 unit. Rencananya tahun depan DPP PI menargetkan pembangunan sebanyak 40 ribu unit rumah subsidi yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten se-Indonesia.

PPDPP belum lama ini telah melakukan sosialisasi Sireng. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Budi Hartono selaku Direktur Utama PPDPP.

Dimana per 1 Januari 2018 akan diberlakukan peraturan bagi asosiasi pengembang perumahan dan anggotanya tentang Registrasi Pengembang dan Asosiasi Pengembang. Untuk itu, seluruh asosiasi dan anggotanya diharapkan melakukan registrasi kepada PPDPP Kementerian PUPR melalui asosiasinya masing-masing.

Tujuan program ini merupakan salah satu solusi yang dilakukan pemerintah untuk membina pengembang melalui asosiasinya serta menghindari pengembang nakal yang masuk dalam daftar hitam Kementerian PUPR. Selain untuk meminimalisir kerugian masyarakat yang merupakan konsumen perumahan. Lewat sistem ini juga akan dirilis rating, reward dan punishment dari pemerintah kepada asosiasi pada setiap akhir tahun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya