Liputan6.com, Tegal - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selesai melakukan proses penyelidikan ratusan kapal penangkap ikan dengan alat tangkap cantrang di Tegal pada Jumat (2/2/2018).
Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Hidayat mengatakan, dari sekitar 370 pemilik kapal yang ada di area Tegal, kira-kira sebanyak 200 kapal sudah selesai diselidiki dalam waktu dua hari.
"Pada hari pertama, Kamis kemarin, sebanyak 100 kapal selesai didata dan diverifikasi, dengan tersisa 24 kapal yang belum selesai diselidiki. Sisa kapal itu juga tadi sudah ditangani hari ini, yang total ada 100 kapal lagi," tutur dia di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Jumat malam.
Advertisement
Baca Juga
Syarif melanjutkan, proses penyelidikan kapal cantrang tersebut terdiri dari tiga fase. Mulanya, pemilik kapal harus melakui proses pendataan dan verifikasi, untuk kemudian mereka dihadapkan pada sesi wawancara panel, dan diakhiri dengan melakukan cek fisik kapal.
"Mereka akan didata secara administrasi pada saat verifikasi, seperti nama, asal keluarga, dan lain-lain," ujar dia.
"Ketika wawancara, para pemilik kapal akan ditanyai kesanggupan beralih alat tangkap. Kalau dilihat, sebagian dari mereka sudah menyatakan mau untuk nantinya beralih alat tangkap. Terkait hasil penyidikan 200 kapal itu, masih kami rekap," tambah dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, setelah dilakukan cek fisik pada kapal memakai cantrang, maka para pemilik tersebut akan ditanyai kepastian terkait kesanggupannya untuk beralih alat tangkap sebelum diberikan Surat Laik Operasi (SLO).
"Kami juga menanyai kepastian ke mereka, sanggup tidak untuk beralih alat tangkap? Butuh waktu berapa lama untuk bisa beralih? Jika mereka mengeluh soal utang dan lain sebagainya, kita sudah sediakan bank (BRI) untuk memberi pinjaman," ujar dia.
"Pertanyaan seperti itu penting, untuk mengukur apakah mereka benar-benar ingin berganti alat tangkap nantinya," tambah Susi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nelayan Tegal Tantang Menteri Susi buat Uji Petik Cantrang
Sebelumnya, polemik penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan terus berlanjut hingga saat ini. Nelayan dan pemilik kapal di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) seperti Tegal bersikeras bahwa cantrang adalah alat tangkap terbaik yang bisa mereka pakai untuk saat ini.
Muhammad Fauzi (30), salah seorang pemilik kapal cantrang asal Tegal mengemukakan, meskipun pemerintah menginginkan para nelayan untuk beralih alat tangkap, itu tidak mudah karena butuh biaya yang besar.
"Perlu mental juga karena ada tanggungan bank. Masa bank aja belum ditutup suruh ngutang lagi? Kan enggak mungkin. Makanya kami tidak bisa langsung beralih. Kami perlu tutup utang dulu, yang mana itu ada di bank, di toko, dan lain-lain," tukasnya ketika ditemui di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari di Kabupaten Tegal, Jumat 2 Februari 2018.
Pemilik kapal dengan kapasitas 28 GT dan kerap melaut di Laut Jawa dan Kalimantan itu mengungkapkan, dia beserta nelayan lainnya tidak ingin diberi batasan waktu terkait penggunaan cantrang.
"Untuk komitmen waktu kita enggak bisa. Kan nelayan enggak pasti. Kadang hasil, kadang enggak. Kondisi lautan tidak bisa kita pastikan. Hasil (penangkapan) ikan juga naik turun," tutur dia.
"Perolehan ikan juga pasti lebih menjanjikan cantrang. Kami siap beralih kalau ada alat tangkap yang hasilnya seperti cantrang. Tapi untuk saat ini belum ada yang lebih bagus dari cantrang," tambahnya.
Cantrang, tutur Fauzi, selain biaya operasional lebih murah juga lebih pasti secara hasil tangkap. "Kan logikanya, kalau ada yang lebih bagus, lebih menguntungkan, kenapa pakai yang merugikan?" tanyanya.
"Saya cenderungnya lebih ke pembinaan cantrang. Jika Menteri Susi bilang cantrang merusak lingkungan, sok uji petik. Jika benar itu merusak, kita siap dibina," pungkas dia.
Advertisement