Liputan6.com, Sidrap - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai berbagai proyek energi baru dan terbarukan (EBT) memiliki potensi terjadinya korupsi. Sebab itu, lembaga antirasuah ini memastikan siap bekerja sama dengan pemerintah terkait pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi korupsi dalam berbagai proyek energi.
“Semua proyek pengadaan barang dan jasa, bukan hanya EBT, punya potensi korupsi. Karena ini EBT dan bagus, Kita masuk dan dukung dari awal, dan berikan rambu-rambu prevention (agar tidak menimbulkan tindak korupsi),” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif di Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (1/3/2018).
Baca Juga
Laode tampak turut dalam kunjungan kerja Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) ke proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, Sulawesi Selatan.
Advertisement
Dia menegaskan jika KPK selalu mendukung proyek energi baru dan terbarukan. Sebab, proyek ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
"Kami sangat mendukung proyek renewables energi (energi terbarukan) yang punya manfaat besar ke depan,” jelas dia.
Perbaikan Tata Kelola Energi
Tidak hanya itu, dia meminta adanya perbaikan pada tata kelola di bidang energi. Untuk ini, KPK bersedia bekerja sama dengan pihak-pihak seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, hingga PLN yang berkecimpung di dalamnya.
“Sebelum di KPK kan saya mengajar komunikasi lingkungan, jadi saya punya koneksi tersendiri dengan bidang ini serta para pelakunya,” ujar dia.
Laonde juga mengapresiasi skema kerja sama pembangunan PLTB Sindrap, yang ia nilai menjadi pertanda jika hubungan antara pemerintah pusat dan daerah bagus.
Advertisement