Petani Minta Bantuan Pengusaha agar Bisa Penuhi Kebutuhan Garam Industri

Jika cuaca mendukung, produksi garam lokal mampu mencapai 1,6 juta ton per tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Apr 2018, 12:40 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 12:40 WIB
Petani Garam
Petani garam di Jawa Timur. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)

Liputan6.com, Jakarta Petani garam lokal optimis mampu memenuhi kebutuhan garam bagi industri dalam negeri. Hal tersebut menyusul adanya perjanjian kerja sama antara industri dan petani untuk menyerap garam lokal sebanyak 1,4 juta ton.

Salah satu petani garam asal Sumenep, Ubed, mengatakan jika cuaca mendukung, produksi garam lokal mampu mencapai 1,6 juta ton per tahun.

"Kalau cuaca normal itu bisa sampai 1,6 juta ton per tahun. Kisarannya di situ, 1 juta-1,6 juta ton. Kan sekitar 1,4 juta ton, jadi kalau cuaca bagus masih ada surplus," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Namun demikian, lanjut dia, diperlukan dukungan dari industri dan pemerintah agar kualitas garam yang dihasilkan oleh petani mampu memenuhi standar industri.

Selama ini industri lebih memilih untuk mengimpor karena kualitas garam lokal masih di bawah garam impor.

"Untuk industri kan selama ini memang tidak bisa menggunakan garam lokal, tidak memenuhi kadar NaCl-nya, kita di bawah 94, sedang untuk industri harus di atas 97. Jadi memang bagaimana usaha kita petambak garam harus didampingi oleh program pemerintah agar bisa mengangkat NaCl sesuai kebutuhan garam industri," kata dia.

Ubed memperkirakan, panen garam petani pada tahun ini berlangsung pad‎a Juni hingga Oktober. Dengan demikian, industri baru bisa menyerap pad bulan-bulan tersebut.

"Garamnya ini masih dalam persiapan, untuk 2018 ini. Sekarang masih persiapan. Nanti musimnya di bulan 6, jadi Juni sampai Oktober. Puncaknya untuk panen kan di bulan 8 (Agustus), bulan 9 (September), bulan 10 (Oktober) itu," tandas dia.

Asosiasi: Belum Ada Garam Impor buat Industri yang Masuk ke RI

garam
Para petani garam di Kedung Jepara memanen garam yang tahun 2017 berasa manis. (foto : Liputan6.com/edhie prayitno ige)

Pemerintah menetapkan kuota impor garam untuk kebutuhan industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018 dari sebelumnya 2,37 juta ton. Namun dari jumlah tersebut, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan belum ada garam impor yang masuk.

Ketua AIPGI, Tony Tanduk mengatakan, ‎masing-masing industri memang telah mengajukan izin impor garam sesuai kebutuhannya, namun agar garam tersebut sampai ke Indonesia membutuhkan waktu paling tidak empat minggu.

"Mereka (industri) mungkin sudah mengajukan, tapi garam itu tidak bisa pesan sekarang, minggu depan datang. Itu butuh 3-4 minggu," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Tony menjelaskan, masuknya garam impor ini tergantung dari proses pengiriman dari negara asal ke Indonesia. Dia memperkirakan dua minggu lagi garam tersebut sudah mulai masuk.‎

"Kan pakai kapal, belum lagi kapalnya ada atau tidak, kemudian kapalnya jalan ke sini, kemudian tergantung cuaca. Belum ada (yang masuk). Dua minggu lagi baru masuk," ujar dia.

Dia menyatakan, saat ini stok garam di industri memang semakin menipis. Namun menurut dia, hal tersebut belum mengganggu proses produksi.

"Posisi memang sudah tipis, tapi saya tidak tahu persis tipisnya itu seberapa banyak. (Produksi tetap jalan?)‎ Iya," ujar dia.

 Tonton Video Pilihan Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya