Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Kabupaten Maros. Hal ini ditandai dengan beroperasinya Gardu Induk (GI) berkapasitas 150 kilo Volt Maros Extension.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi PLN Syamsul Huda mengatakan, dengan beroperasinya GI tersebut, kapasitas daya terpasang akan bertambah dari 30 Mega Volt Ampere (MVA) menjadi 60 Mega Volt amper (MVa).
Advertisement
Baca Juga
"Tambahan trafo daya pada GI membuat mutu dan keandalan sistem distribusi semakin baik,” kata Syamsul, di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Syamsul mengungkapkan, pembangunan Gardu Induk yang dilaksanakan oleh PLN sejak 7 November 2016 memiliki nilai investasi sebesar Rp 14,2 miliar, dengan sumber pendanaan yang berasal dari anggaran PLN.
"Diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya sentra bisnis di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros dan sekitarnya," Syamsul menambahkan.
Menurutnya, saat ini sistem kelistrikan di Sulawesi Bagian Selatan memiliki daya mampu sebesar 1.400 Mega Watt (MW) dan beban puncak sebesar 1.100 MW, sehingga sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan memiliki peluang pasar sebesar 300 MW.
"Untuk meraih peluang pasar tersebut, PLN akan terus meningkatkan mutu dan keandalan sistem kelistrikan," tandasnya.
PLN Derita Kerugian Rp 10 Triliun Akibat Pencurian Listrik
PT PLN (Persero) mencatat kerugian mencapai lebih dari Rp 10 triiun per tahun atas kegiatan pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis, dan perumahan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pencurian listrik merupakan salah satu sasaran yang akan ditekan PLN dalam efisiensi. Pasalnya, kerugian yang dialami perusahaan sangat besar mencapai Rp 10 triiun per tahun.
"Tahu angkanya sekitar berapa? Bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun," kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 April 2018.
Sofyan mengungkapkan, pencurian listrik biasanya dilakukan pada sektor industri, bisnis, dan rumah tangga. Belum lama ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kelistrikan itu berhasil menangkap pencurian listrik yang dilakukan sektor industri. Kerugian PLN mencapai Rp 300 miliar.
"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar," ujarnya.
Menurut Sofyan, PLN telah menerapkan sanksi pidana bagi pihak yang kedapatan mencuri listrik. Selain itu, juga dijatuhi denda dengan nominal yang telah ditentukan.
"Sudah pada umumnya sih ada yang di pengadilan satu kalau enggak salah. Yang satu lagi minta nyicil sekian bulan gitu," tandas Sofyan Basir.
Advertisement