Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja cabang Sumatera Selatan menjamin santuan bagi seluruh korban kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di KM 69, Kelurahan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Taufik Adnan mengataka, pihaknya sudah mengecek langsung para korban saat berada di rumah sakit setempat. Untuk meringankan beban keluarga, pihaknya menjamin santunan bagi seluruh korban.
Advertisement
Baca Juga
Seluruh korban meninggal terjamin santunan kecelakaan lalu lintas jalan masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp 50 juta, sedangkan luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Kami turut berduka atas kejadian ini. Santunan yang akan diberikan setidaknya mengurangi beban keluarga dan membantu biaya perawatan nantinya bagi korban luka," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/7/2018).
Kecelakaan Beruntun di Banyuasin
Tiga unit mobil mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di KM 69, Kelurahan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa 3 Juli 2018. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 04.45 WIB dan mengakibatkan tujuh orang meninggal dan sedikitnya empat lainnya luka-luka.
Kecelakaan itu melibatkan bus AKAP SAN nomor polisi BM 7524 JU dengan Toyota Kijang Innova BE 2565 YD dan Carry dengan nomor polisi BG 8158 MJ. Data yang diterima, tujuh korban tewas adalah Theo Sulivan, Kelvin Rian, Nauvaro Ade Kodta, Idova Sukma Dani, Karima, Farid, dan Fitri Yanti.
Sementara korban luka di antaranya, Hani Yuliani, Huwais Alkorni, M Fadhil, dan Al Farouq. Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman membenarkan kejadian itu. Namun, dia belum sempat memberikan kronologis lengkap kecelakaan maut tersebut.
"Benar, kejadiannya dini hari tadi. Untuk lengkapnya nanti ya, sekarang masih sibuk atur lalulintas di TKP," tutur Sukiman di Banyuasin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement