Sri Mulyani Minta Pegawai DJP Lebih Kerja Keras Pungut Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memperingati hari pajak dengan menjadi pembina upacara di lapangan kantor pusat DJP, Jakarta pada Sabtu (14/7/2018).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Jul 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2018, 11:15 WIB
(Foto: Liputan6.com/Ilyas I)
Pegawai Ditjen Pajak merayakan peringatan Hari Pajak dengan menggelar upacara bersama pada Sabtu (14/7/2018) (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memperingati hari pajak dengan menjadi pembina upacara di lapangan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Sabtu (14/7/2018).

Sri Mulyani meminta kepada para pegawai pajak untuk juga mengikuti kondisi perekonomian terkini baik dari dalam negeri dan luar negeri. Karena penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh sentimen-sentimen tersebut.

Seperti dicontohkan ada kebijakan normalisasi yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Membaiknya ekonomi AS menjadikan pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang menjadi penuh tantangan.

"Kalau pertumbuhan ekonomi kita terganggu tentu akan mempengaruhi penerimaan pajak negara. Maka dari itu menghadapi kebijakan negara besar yang berimbas ke Indonesia, untuk itu tugas kita memungut pajak semakin kerja keras dalam rangka menjaga penerimaan negara," kata Sri Mulyani di Kantor DJP.

Salah satu yang harus dimaksimalkan dalam menjaga penerimaan pajak ini, menurut Sri Mulyani, dengan memanfaatkan teknologi.

Selain sistem perpajakan lebih tertata, dengan teknologi juga bisa mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajaknya, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan pajak.

Mengenai penerimaan pajak, Sri Mulyani mengaku hingga Semester I 2018, mencapai Rp 581,54 triliun. "Realisasi pajak, penerimaan pajak sudah capai 44,5 persen total penerimaan pajak (Rp 1.424 triliun)," ujar dia.

Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.‎

 

 

Selanjutnya

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan dari PPh pasal 21 atau pajak orang pribadi karyawan tumbuh 22,23 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 28 persen. Kemudian PPh badan tumbuh 23,9 persen, PPh orang pribadi 20,06 persen dan PPN impor tumbuh 24,29 persen.

‎"PPh 21 sudah Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,32 persen, tahun lalu tumbuh minus 4 persen. PPh 22 impor Rp 27,02 triliun, tumbuh 28 persen, tahun lalu 11,35 persen. PPh orang pribadi nilainya Rp 6,98 triliun tumbuh 20,06 persen, tahun lalu 56,3 persen.," ujar dia.

"PPh badan Rp 119,9 triliun tumbuh 23,79 persen, tahun lalu 12 persen.‎ PPN dalam negeri Rp 127,18 triliun, tumbuh 9,1 persen, tahun lalu 14 persen‎. PPN impor Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen, tahun lalu 14,25 persen," imbuh dia.

Sementara jika dilihat dari sektor, pertumbuhan terbesar dari sektor pertambangan yang tumbuh sebesar  79,71 persen. Kemudian sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan industri pengolahan 12,64 persen.

"Target pertumbuhan kita 23 persen, sekarang sudah 14 persen.‎ Dengan non tax amnesty sekarang 17 persen," tandas dia. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya