Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan industri otomotif dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, akan aktif berkoordinasi dengan negara tetangga jika ada peraturan yang dapat menggangu industri mobil Industri, khususnya menghambat ekspor.
Salah satu negara tetangga yang didekati Jokowi adalah Vietnam. Negara ini diketahui menerapkan aturan baru dalam penentuan standar kelaikan mobil impor. Kebijakan itu, dinilai dapat menghambat ekspor mobil Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Misalnya kemarin urusan dengan Vietnam. Saya bertemu langsung dengan Perdana Menteri Vietnam. Saya sampaikan blak-blakan. Seperti apa kok mobil kita sampai masuk ada barrier seperti itu," ujar dia di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/8/2018).
Pemerintah Vietnam, kata mantan Walikota Solo ini juga telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan persoalan tersebut
"(Kata Perdana Menteri Vietnam) 'Jokowi nanti berikan saya waktu untuk selesaikan ini. Dua bulan.' Memang selesai," tutur dia.
"Tapi ada lagi masalahnya non-barrier. Semua negara sekarang seperti itu. Kalau main barrier boleh, non-barrier. Nanti ketemu lagi ngomong lagi saya," tegas dia.
Sebagai informasi, Vietnam memiliki kebijakan baru dalam menentukan standar kelaikan mobil impor yang masuk ke negaranya. Kebijakan tersebut tertuang dalam, regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services).
Aturan ini mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ekspor mobil RI bisa terhambat. Sebab Vietnam merupakan salah satu negara tujuan ekspor mobil dari RI.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Aturan Diperketat, Indonesia Siap Ekspor Mobil ke Vietnam Lagi
Sebelumnya, Produsen-produsen mobil memilih menghentikan produksi akibat kebijakan baru Pemerintah Vietnam yang semakin memperketat pengujian kendaraan asal Indonesia.
Seperti diketahui, aturan baru yang berlaku sejak 1 Januari 2018 yakni Prime Minister Decree No. 116/2017 dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP), membuat ekspormobil dari Indonesia tak mudah.
Untuk memecah kebuntuan ekspor, Pemerintah Indonesia mengutus delegasi untuk melakukan rangkaian konsultasi teknis. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Gaikindo.
"Kami sudah kirim tim ke sana untuk negosiasi dan melakukan perbaikan sesuai dengan standardisasi Vietnam. Kita sudah upayakan itu, kerena biar bagaimanapun ekspor ke sana penting," jelas Yohanes, yang ditemui oto.com beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan, Indonesia siap mengikuti regulasi Pemerintah Vietnam.
"Indonesia juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam, guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03," papar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Nah, di sana terdapat lembaga yang mengecek produk otomototif Indonesia. Ialah Vietnam Register, lembaga pemerintah yang mengawasi aspek keselamatan alat transportasi. Mereka mengklarifikasi, inspeksi sampel kendaraan yang masuk ke Vietnam dilakukan secara acak, terhadap tiap kapal yang masuk ke sana. Pengujian berupa uji emisi dan uji keselamatan dilakukan sesuai regulasi pemerintah.
Namun demikian, Pemerintah Indonesia tetap mengobservasi implementasi kebijakan inspeksi lot-by-lot. Dikatakan, Pemerintah Indonesia siap mengonsultasikan kembali kebijakan Vietnam, bila dirasa memberatkan eksportir otomotif Indonesia. Hasilnya, produk otomotif Indonesia siap diekspor ke sana lagi.
Advertisement