12 Perusahaan Siap Terima Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Kementerian Sosial menggandeng Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja penyandang disabilitas.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Des 2018, 14:02 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 14:02 WIB
(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)
MoU Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial pada Kamis (27/12/2018) (Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan membuat pelatihan yang diharapkan dapat memangkas rantai kemiskinan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sertifikasi, pelatihan dan penempatan tenaga kerja disabilitas. Pelaksanaan pelatihan sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja di perusahan industri berupa diklat 3 in 1.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia cukup banyak. Namun, baru sedikit yang dapat hidup mandiri secara ekonomi.

Dengan adanya program diklat tersebut diharapkan para penyandang disabilitas dapat memperoleh pekerjaan dan mandiri secara sosial dan ekonomi.

"Berdasarkan survei penduduk antar sensus BPS, ada 8,56 persen atau 22 juta jiwa penyandang disabilitas, ini bukan angka yang kecil. Selain itu ada data tahun 2013 tenaga kerja sebutkan di antara sekian banyak disabilitas yang nganggur ada 24 persen sebagai kepala rumah tagga yang seharusnya berperan dalam ekonomi keluarganya," kata dia dalam acara penandatanganan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Dia menyatakan, data tersebut menegaskan, rantai kemiskinan di kalangan disabilitas adalah masalah yang krusial. Program diklat menjadi salah satu upaya yang jadi program prioritas untuk memutuskan rantai kemiskinan tersebut.

"Pelatihan di balai-balai di bawah Kemenperin, yang InsyaAllah setelah para penyandang disabilitas tersebut selesai melaksanakan diklat mereka bisa diserap oleh industri-industri yang bersedia menampung," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Pelaku Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Tampung

3 Menteri Jokowi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Paket Kebijakan Ekomomi XVI di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). Peluncuran ini juga dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Dalam kesempatan serupa, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin telah memiliki program diklat 3 in 1 sejak 2013. Program tersebut terkait penyiapan sumber daya manusia (SDM) di sektor industri. Kini program tersebut dapat diikuti oleh para penyandang disabilitas dengan kuota sebanyak 72.000 orang.

Dia menjelaskan, program Diklat 3 in 1 yaitu peserta diberikan pelatihan, lalu disertifikasi kompetensinya berdasarkan SKKNI, kemudian ditempatkan bekerja di perusahaan industri tanpa dipungut biaya. 

"Pada 2019 ditargetkan sebanyak 72.000 orang ikut dalam Program Diklat 3 in 1, dan peluang ini dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas untuk ikut dalam diklat tersebut," ujar dia.

Dia mengungkapkan, ada beberapa industri yang menyatakan siap menampung tenaga kerja disabilitas, di antaranya adalah industri tekstil dan alas kaki. Selain memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri non migas, industri tersebut juga menjadi andalan dalam penyerapan tenaga keraa karena merupakan industri padat karya.

Oleh karena itu,Program Diklat 3 in 1 akan lebih banyak difokuskan pada penyiapan SDM di sektor industri tekstil dan alas kaki, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. 

"Bahkan saat ini sudah terdapat 12 perusahaan industri, yakni 7  industri alas kaki dan 5  industri tekstil atau garmen yang bersedia menerima tenaga kerja penyandang disabilitas lulusan Diklat 3 in 1," ujar dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya