Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan program reformasi birokrasi di 2019. Hal tersebut guna mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta.
‎"Intisari reformasi birokrasi mengubah zona nyaman perahu pemerintahan menuju birokrasi berbasis kinerja," ujar dia di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Advertisement
Menurut dia, Indonesia akan menghadapi dua tantangan besar di masa mendatang yaitu mewujudkan visi Indonesia 2045 menjadi negara yang maju dan Madani. Tantangan kedua adalah menghadapi revolusi industri 4.0.
Baca Juga
Tantangan tersebut dihadapi dengan membangun pemerintahan yang kuat untuk mendorong tercapainya pembangunan di segala aspek. Oleh sebab itu, pemerintahan saat ini harus bertransformasi untuk menyerap peran warga dalam pemerintahan.
"Pemerintahan saat ini harus mengadopsi mekanisme entrepreneurship adaptif mengadopsi kecanggihan teknologi dalam pelayanan, kinerja transparan dan akuntabel," kata dia.
Syafruddin mengungkapkan, pembentukan zona integritas merupakan upaya untuk mempercepat pemerintahan bersih, birokrasi efektif dan efisien. Dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas dengan standar profesional.
"Membangun zona integritas membutuhkan komitmen pimpinan unit dan semua anak bangsa untuk menjadi agen perubahan," kata dia.
Unit kerja institusi yang berpredikat WBK dan WBBM dapat menjadi contoh dan meluas ke seluruh unit kerja yang ada di Kementerian dan Lembaga (K/L). Untuk membangun zona integritas terdapat enam area perubahan yang harus diwujudkan. Diantaranya area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akuntabilitas Kerja
Selain itu perubahan juga harus dilakukan pada area akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas layanan. Tujuannya untuk mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
Sehingga pemerintah secara konsisten menghadirkan inovasi yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat.Dampaknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.
"Jika trust atau kepercayaan publik meningkat, pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya," tandas Syafruddin.
Advertisement