Harga Emas Antam Tak Beranjak dari Rp 666 Ribu per Gram

Adapun Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.

oleh Nurmayanti diperbarui 06 Feb 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 09:00 WIB
20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY6
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam tetap di Rp 666 ribu per gram pada perdagangan Rabu (6/2/2019). Pada Sabtu pekan lalu, harga emas Antam berada di angka Rp 666 ribu per gram.

Sementara harga buyback emas Antam di posisi Rp 589 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 589 ribu per gram.

Adapun Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.30 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 6.900.000. Adapun, ukuran 20 gram di angka Rp 13.250.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

Rincian Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 666 Ribu per Gram
Penampakan emas batangan di gerai Butik Emas Antam di Jakarta, Jumat (5/10). Pada perdagangan Kamis 4 Oktober 2018, harga emas Antam berada di posisi Rp 665 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rincian harga emas Antam:

* Pecahan 0,5 gram Rp 357.500

* Pecahan 1 gram Rp 666.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.281.000

* Pecahan 3 gram Rp 1.900.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.150.000

* Pecahan 10 gram Rp 6.235.000

* Pecahan 25 gram Rp 15.480.000

* Pecahan 50 gram Rp 30.885.000

* Pecahan 100 gram Rp 61.700.000

* Pecahan 250 gram Rp 154.000.000

* Pecahan 500 gram Rp 307.800.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 615.600.000.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya