Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) membuka pameran Produk Unggulan Narapidana (PUN) tahun 2019 pada Selasa ini. Pameran tersebut berlokasi di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla mendapat bingkisan berupa lukisan dirinya yang merupakan hasil karya dari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilakukan setiap lembaga permasyarakatan (LP) sehingga para WBP dapat menghasilkan karyanya.
Advertisement
"Produk-produk yang dihasilkan dapat menjadi barang komersial yang bermanfaat," kata Jusuf Kalla pada Selasa (26/3/2019).
Baca Juga
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mendampingi Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla melanjutkan, pembinaan yang diterima WBP dapat menjadi bekal untuk mereka menjalani kehidupan di luar lapas saat sudah bebas.
"Karena kalau hanya termenung tiap hari di lapas tentu berakibat lain apabila keluar nanti akan menambah kejahatannya, membalas kesulitannya. Apalagi kalau tidak mempunyai kemampuan, pekerjaan," ujarnya.
Jusuf Kalla juga memuji tema yang diusung tahun ini yaitu 'Produktivitas yang Berkualitas untuk Indonesia yang Berkelas'.
"Tentu sangat kita hargai karena dengan produktivitas yang baik, akan menghasilkan bangsa yang baik, penuh harapan," ujarnya.
Usai membuka pameran, Jusuf Kalla melanjutkan dengan meninjau satu per satu hasil karya para WBP.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditjen PAS: 949 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2019
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 949 narapidana dari 2.175 warga binaan yang beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis (7/3/2019).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebutkan, dari 949 narapidana yang menerima remisi terdiri dari 272 narapidana menerima remisi 15 hari dan 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan.
BACA JUGA
Kemudian 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana pada Hari Raya Nyepi Tahun 2019 ini tidak ada narapidana yang langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, pemberian hak-hak narapidana telah dideklarasikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang berbasis IT di Lapas Klas II A Cibinong, sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apapun termasuk pemberian remisi Nyepi 2019.
"Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi mengatakan bahwa narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah sebesar 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan berjumlah 44 orang.
Advertisement