Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong produktivitas para petani lokal. Salah satunya melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah menjelaskan selama 2014 bantuan yang dikeluarkan pemerintah untuk alsintan mencapai Rp 520,18 miliar dengan volume sebanyak 12,501 unit.
"Untuk 2015, total anggaran yang dikeluarkan Rp 1,98 triliun dengan volume mencapai 56,785 unit," ujar dia di Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Adapun total anggaran yang digelontorkan tahun 2016 mencapai 2,96 triliun dengan volume mencapai 148.804 unit. Selanjutnya, anggaran pada 2017 mencapai Rp 2,83 triliun dengan volume mencapai 84,381 unit.
"Sedangkan anggaran pada tahun 2018 mencapai 3,4 triliun dengan volume mencapai 126,942 unit alsintan," katanya.
Untuk tahun ini, bantuan alsintan kepada petani akan kembali ditingkatkan. Hal ini seiring dengan alokasi anggaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang mencapai Rp 4,9 triliun.
Menurut Andi, seluruh bantuan yang tersalurkan merupakan bentuk keseriusan Kementan dalam mendorong peningkatan jumlah produksi. Selain itu, alsintan juga diharapkan menjadi jalan bagi anak muda agar mau turun langsung ke sektor pertanian.
"Dengan teknologi, kita harapkan generasi milenial mau bercocok tanam, peduli dengan nasib petani dan siap meningkatkan produksi pangan kita," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Manfaat Langsung
Pemberian bantuan alsintan ini dirasakan manfaatnya langsung oleh para petani. Keberadaan alsintan akan memtransformasi model pertanian di Indonesia dari pertanian tradisional ke pertanian modern yang berimbas pada peningkatan produksi pertanian.
Contohnya yaitu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Ulfa Mei Sayet menyatakan adanya bantuan alsintan membuat produksi gabah mencapai 10 ton per hektare (ha) dengan kualitas padi sangat baik. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan produksi sebelum menggunakan alsintan.
"Sangat membantu sekali karena alat mesin bantuan ini mempercepat kami dalam memproduksi padi. Terlebih kami juga diberi bantuan alat mesin tanam yang sangat cocok dengan persawahan di Tuban," tandas dia.
Advertisement
Purbalingga Dapat Alokasi Bantuan Alsintan 103 Unit
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan alat mesin pertanian (alsintan) untuk Kabupaten Purbalingga sebanyak 103 unit untuk tahun 2019. Alsintan berupa 38 unit traktor roda dua, 13 unit cultivator (pengolah tanah), 29 unit pompa air, 15 unit power thresher (perontok padi), 7 unit corn sheller (mesin pemipil jagung), dan 1 unit dryer (pengering).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, bantuan alsintan ini diberikan agar petani bisa mengolah lahan secara lebih modern.
BACA JUGA
"Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Dan semuanya gratis. Semoga bantuan Alsintan ini dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya," ujar Sarwo Edhy, Rabu (10/4).
Sarwo Edhy menjelaskan, Kementan juga siap memberikan bantuan lainnya kepada petani di Purbalingga. Misalnya, jaringan irigasi tersier, benih, dan pupuk bersubsidi.
"Silakan ajukan bila masih membutuhkan bantuan lainnya. Kami siap membantu tidak hanya tanaman pangan, tetapi bila di Purbalingga mengembangkan perkebunan, hortikuotura, florikultura atau peternakan, kami juga siap membantu," ujar Sarwo Edhy.
Lanjutnya, bila ada jaringan irigasi di Purbalingga yang rusak, para petani juga bisa mengajukan bantuan ke Kementan. Begitu juga dengan asuransi pertanian, Kementan juga siap memberikan subsidi.
"Di Kementan ada bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT). Apabila Purbalingga membutuhkan RJIT atau pembangunan embun untuk mengairi persawahan, silakan ajukan ke kami," pungkas Sarwo.
Kepala Dinas Pertanian Kab Purbalingga Lily Purwati mengatakan, penambahan alsintan di Purbalingga dinilai sangat tepat mengingat saat ini Purbalingga hanya mampu melaksanakan intensifikasi pertanian.
“Tepat sekali adanya upaya intensifikasi pertanian untuk tingkatkan hasil pertanian dengan pemanfaatan lahan yang ada. Karena sudah tidak memungkinkan lagi adanya ekstensifikasi pertanian di Kabupaten Purbalingga disebabkan banyak lahan yang saat ini telah beralih fungsi menjadi pemukiman, bangunan industri dan lainnya,” tutur Lily.
Lily menjelaskan, upaya intensifikasi pertanian dalam rangka peningkatan produksi salah satunya adalah dengan kegiatan percepatan tanam sehingga lahan pertanian akan bisa ditanami sebanyak tiga kali dengan pola tanam padi-padi-palawija. Langkah ini tentunya mengharuskan adanya konsolidasi antar anggota kelompok tani dengan bimbingan petugas penyuluh lapangan dan juga memanfaatkan mesin pertanian yang ada.
“Kami imbau kepada seluruh kelompok tani untuk memaksimalkan pemanfaatan alsintan yang telah diberikan pada tahun 2018. Apabila ada yang tidak dipergunakan/ mangkrak, maka kami mendukung kebijakan Kementerian Pertanian agar menarik kembali alsintan untuk didistribusikan kepada kelompok tani yang lebih membutuhkan,” kata Lily.