Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 23 April 2019. Penjualan ketujuh surat utang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.
Mengutip laman kemenkeu.go.id, pemerintah melakukan lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019. Adapun tanggal satelmen jatuh pada 25 April 2019.
Seri SUN yang akan diterbitkan oleh Kemenkeu yaitu SPN03190724, SPN12200106, FR0077, FR0078, FR0068, FR0079 dan FR0076. Masing-masing akan jatuh tempo pada 24 Juli 2019, 6 Januari 2020, 15 Mei 2024, 15 Mei 2029, 15 Maret 2034, 15 April 2039 dan 15 mei 2048.
Advertisement
Sementara itu, tingkat bunga yang ditawarkan masing-masing surat utang negara yaitu SPN03190724 diskonto, SPN12200106 diskonto, FR0077 sebesar 8,12 persen, FR0078 sebesar 8,25 persen, FR0068 sebesar 8,37 persen, FR0079 sebesar 8,37 persen dan FR0076 7,37 persen.
"Target Indikatif penjualan SUN Rp 15.000.000.000.000,00 (lima belas triliun rupiah). Target Maksimal Rp 30.000.000.000.000,00 (tiga puluh triliun rupiah)," demikian dikutip laman kemenkeu.go.id, Jakarta, Senin (22/4).
Peserta lelang SUN antara lain, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia, dan dealer utama penjualan SUN ini antara lain Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk.
Kemudian PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
Sistem Pelelangan
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000. Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
"Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam mata Uang rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017."
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement