Liputan6.com, Jakarta - Gerakan mogok nasional driver pada awal bulan puasa ini dipastikan batal. Pasalnya, Gojek sudah mengembalikan tarif seperti biasa. Pengumuman ini disampaikan oleh pihak Gojek pada tengah malam tadi. Aksi mogok nasional pun batal.
"Jadi per semalam dini hari jam 00.00 hari ini, pihak Gojek sudah mengeluarkan notofikasi resmi kembali mengikuti, mendukung, aturan pemerintah," ucap Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono ketika dihubungi Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Pihak Garda pun menghormati langkah Gojek sehingga memutuskan untuk membatalkan aksi. "Kita menghormati juga keputusan yang baik ini dari pihak Gojek. Jadi kita batalkan," ujar Igun.
Pihak Gojek juga membenarkan bahwa tidak ada mogok nasional yang terjadi. Kegiatan driver terpantau lancar.
"Enggak ada mogok massal. Operasional normal," ujar VP Corporate Affairs Gojek Michael Say.
Sebelumnya, pihak Gojek menurunkan tarif menjadi Rp 1.900 per kilometer (km) pada hari Sabtu, 4 Mei 2019. Itu berlaku di wilayah Jabodetabek. Pihak driver menolak keputusan itu karena dianggap melanggar aturan pemerintah dan tidak ada sosialisasi yang diberikan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kabar Mogok Nasional
Driver Gojek mengaku kecewa karena pihak aplikator kembali menurunkan tarif yang disetujui pemerintah. Parahnya lagi, tidak ada sosialiasi kepada pengemudi.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, mengaku kecewa atas kebijakan itu. Ia pun telah berkoordinasi dengan pengemudi Gojek di seluruh Indonesia untuk melakukan mogok bersama.
"Jadi besok Senin, tanggal 6, kita aksi mogok nasional. Serentak. Se-Indonesia," tegas Igun kepada Liputan6.com, pada hari Minggu kemarin.
Meski tarif yang diturunkan hanya di wilayah Jabodetabek, pihak Garda sudah menyampaikan kabar ke driver seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. Aplikasi pun tidak akan dinyalakan seharian.
Igun menyayangkan kebijakan Gojek yang menurunkan tarif tanpa sosialiasi dan alasan yang jelas. Padahal, Igun menyebut jumlah penumpang masih stabil. Menurutnya, Gojek telah melecehkan peraturan pemerintah.
"Jadi artinya pemerintah saja bisa dilecehkan seperti ini. Ada aturan tapi tak mau ditaatinya, apalagi terhadap kami? Mungkin kami harus turun massa besar kalau sudah kayak begini," ucap Igun.
Meski demikian, Igun memastikan akan terus mencoba persuasif dan mengupayakan dialog. Barulah apabila pihak Gojek menolak berkomunikasi, maka akan ada aksi yang lebih masif.
Advertisement
Ini Daftar Tarif Baru Ojek Online
Besaran tarif menjadi tiga zona yaitu zona pertama untuk Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona dua adalah Jabodetabek. Sementara zona tiga adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya.
Adapun besaran tarif net ojek online antara lain:
Zona I:
Batas bawah: Rp 1.850
Batas atas: Rp 2.300
Biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000
Zona II:
Batas bawah: Rp 2.000
Batas atas: Rp 2.500
Biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000
Zona III:
Batas bawah Rp 2.100
Batas atas Rp 2.600
Biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000