KPPU Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

KPPU mengundang para putra/putri yang memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi pegawai.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 20 Jun 2019, 18:01 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 18:01 WIB
Logo KPPU.
Logo KPPU. (Dok KPPU)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga negara yang ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang membuka lowongan kerja.

Kali ini, KPPU mengundang para putra/putri yang memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi Pegawai KPPU. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 28 Juni 2019.

Mengutip laman KPPU, Jumat (21/6/2019), berikut kualifikasi bagi para pelamar, persyaratan berkas lamaran, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Rekrutmen dan Seleksi Pegawai KPPU

Kualifikasi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pria/Wanita;

3. Usia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Juni 2019;

4. Dibuka untuk semua Program Studi, lebih diutamakan:

- Sarjana Hukum

- Sarjana Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan

- Sarjana Akuntansi/Perpajakan

- Sarjana Komunikasi

- Sarjana Informasi Teknologi

- Sarjana Teknik Industri

- Sarjana Psikologi

- Sarjana Statistik

- Sarjana Pertanian

5. IPK minimal 3,0 (skala 4,00);

6. Sehat Jasmani dan Rohani;

7. Komunikatif dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara lisan/tulisan;

8. Cerdas, solutif, suka tantangan, dan dapat bekerjasama dalam tim;

9. Lebih disukai yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan;

10. Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang yang relevan (riset/penelitian, proses berperadilan dan pajak) minimal 1 tahun; dan

11. Penempatan di Kantor Pusat KPPU Jakarta dan Kantor Wilayah KPPU yaitu Surabaya, Medan, Balikpapan, Batam, Makassar, dan Bandung.

Persyaratan Berkas Lamaran

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Pelamar yang berminat agar menyampaikan berkas lamaran yang terdiri dari:

1. Surat Lamaran Kerja;

2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);

3. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir;

4. Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir;

5. Fotocopy KTP;

6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);

7. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 (1 lembar) dan 1 lembar foto ukuran 3R; dan

8. Surat referensi (bila ada).

Tata Cara Pendaftaran

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera kirimkan berkas lamaran di atas ke alamat Gedung KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No.36 Jakarta Pusat 10120 cap pos atau melalui e-mail di rekrutmen@kppu.go.id

Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 28 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.

Catatan:

KPPU tidak memungut biaya apapun terkait dengan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi ini dan Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya