Harapan Pengusaha Usai Putusan MK

Dengan keamanan yang terjaga usai putusan MK, akan membuka peluang bagi pengusaha untuk melakukan ekspansi.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Jun 2019, 11:25 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 11:25 WIB
Pengawalan Ketat Gedung MK Jelang Sidang Putusan
Personel kepolisian saat berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha berharap kondisi keamanan tetap terjaga usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini. Dengan keamanan yang stabil, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan secara normal.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin mengatakan, dalam situasi seperti ini, kondisi keamanan yang terjaga menjadi sangat penting, terlebih bagi para pelaku usaha.

Dengan keamanan yang terjaga, lanjut dia, maka pelaku usaha bisa beraktivitas seperti biasa. Bahkan akan membuka peluang bagi pengusaha untuk pengembangan usahanya.

"Bagi pengusaha yang utama adalah stabilitas keamanan, itu penting. Selama keamananan terjaga, pengusaha akan mempunyai keberanian untuk melakukan ekspansi atau diversifikasi usahanya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurut Solihin, kondisi keamanan yang terjaga usai putusan MK dibacakan bukan hanya menguntungkan bagi para pelaku usaha, tetapi juga masyarakat secara umum.

"Keamanan ini bukan hanya untuk satu orang, bukan hanya untuk pengusaha, tetapi untuk seluruh masyarakat. Saya yakin, aparat baik TNI maupun Polri punya keinginan yang sama untuk menjaga keamanan, apapun nanti yang terjadi," jelas dia.

Dengan melihat pengalaman sebelumnya, khususnya saat pengamanan pada Aksi 22 Mei lalu, Solihin optimis aparat keamanan telah memiliki strategi untuk menjaga kondisi keamanan. Solihin juga berharap berbagai pihak dapat menahan diri pasca putusan MK, agar tidak menimbulkan gejolak di dalam negeri.

"Tapi dengan pengalaman kemarin rasanya sudah aman lah, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Ini harapan kita bersama," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jelang Putusan MK, Stasiun Gondangdia Normal

Antrean panjang pembelian tiket kertas terjadi di Stasiun Gondangdia. (Liputan6.com/Shinta Sinaga)
Antrean panjang pembelian tiket kertas terjadi di Stasiun Gondangdia. (Liputan6.com/Shinta Sinaga)

Stasiun KRL Commuterline Gondangdia, Jakarta Pusat, terpantau normal jelang sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pagi.

"Untuk jumlah penumpang masih normal, seperti hari biasa, kebanyakan kalau pagi karyawan," ujar Wakil Kepala Stasiun Gondangdia, Aryadi, di Stasiun Gondangdia, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dari pantauan, penumpang KRL Commuterline di Stasiun Gondangdia didominasi oleh para pekerja dengan pakaian kantoran. Tidak ada pergerakan massa yang bergerombol dengan menggunakan atribut tertentu.

Stasiun Gondangdia yang berlokasi di Jalan Srikaya, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan salah satu stasiun KRL Commuterline terdekat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertempat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sidang PHPU yang beragendakan pembacaan putusan oleh Hakim MK akan diadakan di Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (27/6/2019).

Aktivitas Kantor Normal

Pengawalan Ketat Gedung MK Jelang Sidang Putusan
Kawat berduri dipasangkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aktivitas di tiap kantor kementerian yang berada di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat tetap berjalan normal jelang putusan MK. Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Seperti di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Tetap normal, enggak ada perintah diliburkan. Jadi tetap masuk seluruh pegawai," ujar petugas keamanan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Santoso, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).

Pegawai yang biasanya melewati Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan menuju pintu selatan yang berada di Jalan Abdul Muis. Pasalnya, jalur-jalur di sekitar MK ditutup sejak subuh.

"Lewat belakang mas (Jalan Abdul Muis) kalau mau ke kantor," kata dia.

Senada dengan Imam, Anton salah satu petugas Keamanan di gedung Kementerian Perhubungan mengatakan meski akan berlangsung sidang putusan PHPU tidak mempengaruhi aktivitas kerja.

"Enggak berpengaruh, semua tetap masuk," kata dia.

Sementara itu, ratusan aparat gabungan dari Polri dan TNI mulai berjaga di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. Pihak keamanan sudah menyiapkan barikade serta kawat berduri untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa saat pembacaan putusan MK.

Polisi Lakukan Penutupan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Putusan MK

Pengawalan Ketat Gedung MK Jelang Sidang Putusan
Kawat berduri dipasangkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pagi ini. Hal tersebut untuk mengamankan pembacaan putusan MKterkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Rekayasa lalu lintas pagi-pagi sudah diterapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan mulai pukul berapa hal itu dilakukan. Dia mengatakan hal tersebut bersifat situasional.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasubag Minops Bagops Lantas Polda Metro Jaya Kompol Jamal Alam mengatakan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas hari ini tak berbeda dari sebelumnya.

"Rekayasa lalu lintas tetap seperti biasa karena lokasinya sama. Untuk jam penerapannya tetap fleksibel sesuai kebutuhan dan belum dilakukan penutupan. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Jamal jelang putusan MK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya