Insiden Tumpahan Minyak Belum Ganggu Keuangan Pertamina

Pertamina telah mengasuransikan aset dalam kegiatan pencarian migas di sumur yang digarap Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) tersebut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Agu 2019, 10:15 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 10:15 WIB
Blok ONWJ oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (Dok Foto: PHE ONWJ)
Blok ONWJ oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (Dok Foto: PHE ONWJ)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kebocoran gas dan tumpahan minyak dari sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONW) belum mengganggu keuangan perusahaan. Peristiwa kebocoran tersebut terjadi sejak 12 Juli 2019.

Direktur Keuangan Pertamina Pahal N Mansury mengatakan, ‎peristiwa kebocoran gas di perairan Karawang Jawa Barat tersebut belum berdampak signifikan ke arus kas perusahaan. Namun Pertamina tetap melakukan monitor perkembangan penanganan Sumur YYA-1.

"Pengaruh yang terjadi ONWJ YYA, secara keuangan belum terlihat signifkan, kita terus monitor perkembangannya," kata Pahala, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Pertamina telah mengasuransikan aset dalam kegiatan pencarian minyak dan gas (migas) di sumur yang digarap Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) tersebut.

Selain itu juga pertamina telah mengasuransi terhadap kompensasi masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, peristiwa kebocoran gas sehingga menyebabkan tumpahan minyak ini tidak membebani keuangan perusahaan.

"Kami punya asuransi untuk mem-backup anjungan sumur juga, termasuk tuntutan pihak ketiga. Tapi kami monitor terus," ujarnya.

Pahala pun berharap, asuransi yang digunakan Pertaminadapat menutupi‎ hinggal kegiatan penghentian kebocoran tuntas, sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian akibat peristiwa kebocoran gas dari sumur YYA-1.

"Sampai saat ini kita lihat masih cukup aman karena ter-cover asuransi. Mudah-mudahan secara tuntas menyelesaikan adanya tumpahan minyak di situ dan pengeboran relief whell," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembayaran Kompensasi Tumpahan Minyak Molor, Ini Alasan Pertamina

Tumpahan Minyak Pertamina Cemari Perairan Muara Gembong
Limbah tumpahan minyak (oil spill) terlihat mencemari Pantai Muara Beting, Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019). Pencemaran minyak ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan setempat menurun dan merusak hutan bakau fi sekitar Muara Beting. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, penyaluran kompensasi dampak tumpahan minyak dari Pertamina Hulu Energi‎ (PHE) ke masyarakat molor dari target. Hal ini disebabkan pendataan penerima yang belum selesai.

Ketua Tim I Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengakui, penyaluran kompensasi molor dari yang direncanakan pada pekan lalu. Namun pihaknya akan melakukan percepatan agar kompensasi segera dilakukan, dengan kesiapan saat ini sudah 90 persen.

‎"Kami minta maaf harus mundur, tim kami sudah kerja siang dan malam. Bisa dikatakan 90 persen siap," kata Rifky, di Kantor PHE Jakarta‎, pada Senin 26 Agustus 2019.

Menurutnya, penyaluran kompensasi molor dari target karena wilayah yang terdampak luas berada 7 kabupaten kota, sehingga perlu melakukan pencocokan data dan identitas calon penerima, hal ini untuk memastikan penyaluran kompensasi ‎tepat sasaran. 

‎"kita perlu mendetailkan by name dan by addres ini kan sebuah proses ini membuat kemuduran," tuturnya.

Agar kompensasi tumpahan minyak yang diterima para korban yang terdampak sesuai dengan besaran yang ditetap penyalurannya dilakukan secara nontunai, sehingga perlu dibuatkan rekening bank. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab penyaluran kompensasi molor.

"Ini juga perlu proses. Teman-teman Himbara (Himpunan Bank Negara) perlu waktu bukan karena mengingkari janji," jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk menghitung besaran kompensasi, Pertamina akan mengacu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2014.‎

Dia memastikan, besaran kompensasi berbeda sesuai dengan profesi penerima. Selain kompensasi Pertamina juga akan mengganti rugi peralatan nelayan yang rusak akibat tumpahan minyak.

"Berapa persen bantuan permen LHK 7 2014 ini semua sudah dihitung tentu nelayan, buruh ABK tentu semua berbeda, juga pengantian alat,kami juga bantuan sembako ini butuh kordinasi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya