Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kucuran subsidi energi sudah mencapai Rp 103,46 triliun hingga akhir Agustus 2019. Jumlah ini mencapai 46,12 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Subsidi energi hingga Agustus mencapai Rp 103,46 triliun," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi dan subsidi non-energi. Untuk subsidi energi, realisasi hingga Agustus mencapai Rp 75,42 triliun. Sementara subsidi non-energi mencapai Rp 28,03 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Untuk subsidi energi realisasi tersebut telah memperhitungkan pembayaran atas volume BBM dan LPG tabung 3 kg serta penjualan listrik yang disalurkan dari Januari-Juli 2019.
Realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp 44,52 triliun atau 44,24 persen dari pagu APBN dengan realisasi volume 62,03 persen dari quota untuk jenis BBM solar dan 56,43 persen quota untuk LPG tabung 3 kg. Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp 30,89 triliun atau 52,08 persen dari pagu APBN.
Secara umum, persentase realisasi subsidi energi terhadap pagu anggaran 2019 dapat dikatakan lebih rendah dari target. Hal ini dipengaruhi oleh lebih rendahnya realisasi ICP (rata-rata USD 62,18/barel) dibandingkan dengan asumsi dalam APBN (USD 70/barel).
Selain itu, dipengaruhi juga oleh terjadinya apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar selama periode Januari-Agustus yang mencapai Rp14.182/dolar Amerika, dibandingkn dengan asumsi dalam APBN Rp15.000/dollar Amerika.
Hal serupa juga terjadi pada realisasi subsidi nonenergi. Rendahnya persentase realisasi terhadap pagu anggaran subsidi nonenergi utamanyaterjadi pada public service obligation (PSO) dengan realisasi sebesar Rp 1,63 triliun (24,1 persen dari APBN 2019) dan subsidi kredit program dengan realisasi sebesar Rp 4,85 triliun (29,2 persen dari APBN 2019).
"Rendahnya persentase realisasi tersebut antara lain dipengaruhi oleh lambatnya penagihan dan proses verifikasi yang menjadi dasar pembayaran subsidi," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber; Merdeka.com
Â
Defisit APBN Agustus 2019 Capai Rp 199 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2019 sebesar Rp 199,1 triliun. Defisit tersebut karena belanja negara mencapai Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 150,5 triliun. Defisit pada periode hanya sebesar 1,02 persen terhadap PDB, atau jauh lebih rendah dari realisasi Agustus tahun ini.
"Dengan demikian ada kenaikan defisit yang cukup besar, yaitu 32 persen dari tahun lalu. Angka Rp 199 triliun itu adalah 1,24 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Secara nominal, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 tercatat mencapai sebesar Rp 1.189,3 triliun atau sudah mencapai 54,9 persen terhadap target pendapatan negara dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara pada periode tersebut tercatat sebesar Rp 1.388,3 triliun atau telah mencapai 56,4 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp 2.461,1 triliun.
Dengan catatan itu, maka keseimbangan primer pada Agustus 2019 mengalami kontrkasi sebanyak Rp 26,6 triliun, jauh lebih tinggi dibanding posisi yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat mengalami surplus sebesar Rp 11,7 triliun.
"Kita lihat oleh karena itu, kondisi global tidak berubah dan konsistensi perlemahannya terus terjadi hingga Agustus 2019," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement