Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Kata DPR

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Nov 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 11:00 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto angkat bicara soal penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero).

Menurut dia, kewenangan Komut yang terbatas membuat Ahok tidak leluasa melakukan perbaikan secara fundamental.

"Sebagai Komut, Ahok tidak memiliki wewenang untuk eksekusi kebijakan strategis sehingga kita tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat Ahok menjadi Gubernur DKI," ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Adapun terkait permintaan menteri BUMN agar Ahok mengundurkan diri dari keanggotaannya dari parpol, Darmadi menambahkan, sepanjang tidak ada aturan yang tegas maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.

"Bukan substansi juga soal itu dan tidak ada aturan UU yang secara tegas dan jelas mengatur soal itu. Yang paling penting kan bagaimana seseorang ketika dipercaya atau ditempatkan untuk mengemban amanah dia dapat menjalankannya dengan baik," kata dia.

"Banyak juga dari kalangan profesional tapi cara kerjanya kurang baik bahkan terlibat kasus korupsi. Menurut saya persoalannya bukan dia berasal dari parpol atau bukan tapi integritas dan komitmen yang kuat dalam memajukan suatu perusahaan dalam hal ini BUMN," tegas ungkap dia.

Sekali lagi, kata dia, jabatan Komut yang diberikan ke Ahok tidak cocok dengan karakter mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Kewenangannya terbatas kalau hanya jadi Komut. Padahal kita mengharapkan Ahok dikasih jabatan dengan kewenangan yang memadai. Biar dia bisa pukul mundur orang-orang yang coba-coba gerogoti BUMN," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas Ahok dari Erick Thohir

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Erick pun memberikan pekerjaan rumah alias PR yang harus dibenahi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Salah satu tugas yang diamanahkan kepada Ahok di perusahaan pelat merah itu adalah mengurangi impor minyak dan gas (migas).

"Bagaimana bagian terpenting Pertamina, bagaimana mengurangi impor migas harus tercapai, ya bukan berarti antiimpor, tapi mengurangi," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Erick mengatakan bahwa Ahok adalah sosok pendobrak untuk memenuhi target pembangunan kilang minyak. Menurut dia, hal itu merupakan tugas berat sehingga dibutuhkan teamwork yang bukan hanya direktur utama saja.

"Karena itulah kenapa kemarin kita juga ingin orang yang pendobrak, bukan pendobrak marah-marah, saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda, kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target," jelasnya.

Selain Ahok, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin juga akan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN. Sementara, Emma Sri Martini menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Emma sebelumnya adalah Dirut Telkomsel. Dia menggantikan Pahala N Marsury yang kini menjadi Dirut BTN. Sedangkan, mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN.

Diminta Keluar dari PDIP

Ahok Hadiri Kongres PDIP di Bali
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menghadiri Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019). Ahok tiba di Kongres V PDIP sekitar pukul 13.00 Wita. (Liputan6.com/JohanTallo)

Erick menegaskan Ahok harus keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menilai hal itu guna menjaga indepedensi.

"Iya dong, semua nama yang diajak bicara kita kasih tahu semua ini karena kenapa? Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan," ucapnya.

Erick mejelaskan bahwa semua komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah itu harus mundur dari partai. Hal ini juga berlaku untuk Ahok, meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan pengurus PDIP.

"Pasti semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai, itu sudah clear," jelasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya