Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengomentari isu skandal perselingkuhan yang ada di PT Garuda Indonesia. Seperti diketahui isu ini menjadi viral setelah dibahas di media sosial oleh akun twitter @digeeembok.
Menteri Erick menjelaskan, menjadi seorang pemimpin itu tidaklah mudah karena harus dibarengi dengan akhlak.
“Apapun yang kita kerjakan yang penting kan nomor satu akhlak kita, karakter kita, apalagi di Garuda itu semua ada. Kalau dia menjadi salah satu pimpinan, itu pasti kan mendapat nafkah yang banyak,” kata dia, dalam acara Milenial Fest di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (14/12).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, kata dia, posisi di puncak kepemimpinan sangat rentan dengan banyak godaan. Sebab seorang pemimpin merupakan pemegang puncak kekuasaan perusahaan.
“Yang problem di Garuda itu dikelilingi perempuan yang cantik-cantik. Kalau kita laki-laki kan tiga hal yang memberatkan, kekuasaan, uang dan wanita,” ujar Erick Thohir.
Menurutnya, siapapun yang menjadi pemipin di Garuda pasti akan lebih berat godaannya dibanding dengan menjadi pemimpin di perusahaan lain.
“Jadi memang siapapun yang memimpim Garuda adalah tidak mudah, jauh lebih berat dari BUMN lainnya karena 3 hal itu. Perindo itu banyak hubungan dengan ikan, pelabuhan, cool storage, (gak lihat wanita), apa yang dilihat?” tutup Erick Thohir sambil tertawa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Larang BUMN Bentuk Anak Usaha
Menteri BUMN Erick Thohir resmi melarang BUMN membentuk anak usaha lagi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.
Beleid ini diterbitkan pada 12 Desember 2019 dan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, serta pejabat Kementerian BUMN lain.
Dikatakan, keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama dinilai perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya.
Dalam diktum kesatu permen tersebut, disebutkan:
1. Menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan perusahaan patungan di lingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.
2. Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN.
3. Moratorium dan review sebagaimana Diktum KESATU angka 1 dan angka2 berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya.
Beleid ini telah berlaku sejak diterbitkan dan berakhir hingga Erick Thohir mencabut keputusan ini, sehingga jika ada BUMN yang hendak membentuk anak usaha lagi, maka sudah dipastikan akan ditolak hingga waktu tertentu.
Advertisement
Erick Thohir Tergelitik, Ada Cucu Usaha BUMN Bernama Garuda Tauberes Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kaget mengetahui PT Garuda Indonesia memiliki anak usaha yang diberi nama Garuda Tau Beres Indonesia. Dia mengaku belum mengetahui bidang apa yang diurus oleh PT Garuda Tau Beres Indonesia.
"Yang menarik kalau di situ mohon maaf buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tau Beres Indonesia. Enggak tahu bidang apa. Bayangkan ada itu," ujar Menteri Erick sembari tertawa di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menteri Erick mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai PT Garuda Tau Beres Indonesia. Jika ke depan anak usaha tersebut ternyata tidak memiliki kinerja bagus, maka akan dilakukan evaluasi.
"Saya akan keluarkan kepmen untuk anak buah, cucu perusahaan harus dapat review. Jangan sampai menggerogoti perusahaan yang sehat," jelas Erick Thohir.
Adapun PT Garuda Tau Beres Indonesia adalah anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman barang. Menurut laman resmi, perusahaan tersebut, beralamat di Jalan Gunung Sahari Raya No. 52 Jakarta.