Pertamina Produksi Bahan Bakar Kapal Rendah Sulfur di Kilang Plaju

Penyediaan BBM rendah Sulfir sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Des 2019, 13:50 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 13:50 WIB
Pulau Jawa dan Papua Sumbang Pasokan Crude BBM di Sumbagsel
Kilang PT Pertamina Sumbagsel di Plaju, Sungai Gerong Palembang (Dok.istimewa / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) III Plaju meluncurkan Bahan Bakar Kapal atau Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt (centistockes). MFO tersebut akan disalurkan perdana dari Kilang Plaju sebesar 7 ribu Kiloliter (KL) melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, Kilang Plaju akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380 ribu KL per tahun atau kurang lebih 200 ribu barel per bulan. Produksi dari kilang ini didistribusikan ke kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di Wilayah Perairan Indonesia.

Bahan Bakar Kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass (m/m) ini merupakan salah satu upaya Pertamina menyediakan bahan bakar yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO). 

Diketahui, lembaga pelayaran internasional tersebut mewajibkan bahan bakar kapal harus berkadar sulfur maksimal 0,5 persen wt yang mulai 1 Januari 2020.

Pertamina terus mengupayakan terobosan dan inovasi produk untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan bahan bakar kapal sulfur rendah bagi kapal yang berlayar di perairan nasional.

"Kami memastikan produk minyak bakar ini sesuai terhadap ketentuan perairan internasional yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO),”kata Fajriyah, di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sejalan Aturan Kemenhub

Pertamina Plaju Palembang Kelola CPO Jadi BBM Ramah Lingkungan
Kilang Pertamina RU III Plaju Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Fajriyah menambahkan, penyediaan BBM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfur pada bahan bakar kapal.

“Selain untuk memenuhi regulasi nasional dan internasional, dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat memberikan potensi peningkatan margin pada unit operasi,” imbuhnya.

Produksi bahan bakar MFO Sulfur rendah dari Kilang Plaju tentu juga berdampak pada pengendalian angka impor BBM, sehingga diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah dan menghemat devisa negara.

Melalui program ini, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran.

Saat ini produksi bahan bakar kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt dapat dipenuhi 200 ribu barel per bulan dari Pertamina RU III Plaju dan akan dilakukan optimasi kembali untuk memproduksi hingga 300 ribu per bulan.‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya