Erick Thohir Buka Lowongan Sesmen hingga Staf Ahli

Kementerian BUMN mengadakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Des 2019, 15:32 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 15:32 WIB
Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mengadakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya. Pembukaan seleksi ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Mengutip keterangan resmi Kementerian BUMN, Jumat (27/12/2019), ada beberapa jabatan yang sedang dibuka seleksinya, mulai dari sekretaris menteri (sesmen), deputi hingga staf ahli.

"Kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," demikian bunyi keterangan tersebut.

Adapun jabatan yang posisinya dibuka antara lain:

- Sekretaris Kementerian BUMN (PNS)

- Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non-PNS)

- Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi (PNS dan Non-PNS)

- Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS)

- Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PNS)

Pelamar diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui website https://panseljpt.bumn.go.id. Pendaftaran dibuka pada 26 Desember 2019 dan ditutup pada 6 Januari 2020, paling lambat pukul 16.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Syarat Pelamar

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk syaratnya, pelamar harus memenuhi kualifikasi berikut:

Syarat untuk PNS

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2)

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

15. Sehat jasmani dan rohani

16. Bebas Narkoba.

 

Syarat untuk Non-PNS

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister/Pasca Sarjana (S2)

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

12. Sehat jasmani dan rohani

13. Bebas Narkoba

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya