Omnibus Law Diprediksi Bikin Sektor Properti Menggeliat

Omnibus Law memberi kemudahan dari sisi proses perizinan lokasi, IMB, hingga ketenagakerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 20:00 WIB
Tahun Ini, Target Produksi Baja Nasional Mencapai 17 Juta Ton
Pekerja menyelesaikan konstruksi baja untuk bangunan bertingkat di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah merancang Undang-Undang Omnibus Law. Aturan ini diprediksi bisa berdampak positif bagi industri properti karena akan memberi kemudahan dari sisi proses perizinan lokasi, IMB, hingga ketenagakerjaan. 

Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menyampaikan, permintaan sektor properti diyakini akan terus tumbuh. Dengan Omnibus Law, pengembang diberi kemudahan sehingga ujungnya konsumen pun mendapat keuntungan.

Dengan kemudahan mengakses pembiayaan properti, maka penjualan pun diyakini akan semakin naik. Pundi perusahaan pun makin besar. 

"Secara keseluruhan omnibus law ini akan banyak menguntungkan pengusaha, termasuk di sektor properti. Dan seharusnya pengusaha pun akan mampu mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi dari beberapa perusahaan properti yang sedang gencar ekspansi,"ujar Lanjar. 

Dengan iklim kondusif bagi industri, bukan tidak mungkin permintaan properti pun akan naik, dan menaikkan pendapatan pengembang. Salah satunya termasuk PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang saat ini tengah mengerjakan sejumlah proyek properti. Perusahaan tercatat memiliki aset sebesar Rp 56, 8 triliun. 

Lanjar melanjutkan, Omnibus Law mutlak karena memang banyak regulasi yang menekan pengusaha termasuk sektor properti yang perlu banyak perizinan. Padahal Indonesia masih ada persoalan ketimpangan akses terhadap rumah. 

"Adanya omnibus law dari pemerintah memang untuk mengakomondasi kinerja dari beberapa undang-undang yang dinilai butuh revisi. Permintaan properti diperkirakan memang cukup positif, suku bunga yang terus ditahan pada zona rendah akan meningkatkan minat konsumen untuk melakukan KPR sebelum suku bunga kembali naik. Tentu, ini juga positif buat LPKR, " ujar Lanjar. 

 

Ternyata Ini Alasan Properti Bangkit Kembali di Tahun Tikus Logam
Foto tata letak ibu kota Jakarta.

Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (Omnibus Law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran omnibus law, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.

Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti. 

Lanjar yakin RUU Omnibus tentang penciptaan lapangan kerja dan pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5% saat ini. Juga, dua omnibus law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia.

Sumber: Merdeka.com

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya