Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melarang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tiga negara, yaitu China, Hong Kong dan Taiwan.
Pelarangan ini sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona yang tengah mewabah di berbagai negara.
Advertisement
"Bahwa yang intinya Kemenaker melarang pengiriman WNI saat ini ke daratan Cina, dan mengurangi dengan selektif ke Hong Kong dan Taiwan,. Artinya pemerintah sangat menyadari kondisi objektif lapangan ini belum kondusif," kata Tatang dalam Forum komunikasi membahas di Gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga
Selain itu, ia juga memperoleh informasi bahwa memang Kemenaker juga menghimbau PMI di luar negeri untuk menggunakan masker saat sedang di keramaian. Upaya itu menurutnya bagus untuk meminimalisir penyebaran virus Corona kepada PMI.
"Memang pemerintah sudah mengeluarkan himbauan melalui kementerian luar negeri dan Kementerian tenaga kerja. Kalau ditanya sudah ada yang terjangkit tenaga kerja Indonesia? Ada satu, yang kena tapi sudah membaik," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Terus Waspada
Karena menurut Tatang, virus Corona ini merupakan wabah yang sangat ditakuti banyak negara. Yang jelas, saat ini pemerintah Indonesia tetap waspada. Maka dari itu, pihaknya memiliki kepedulian bagaimana ikut andil dalam mencegah virus tersebut ke Indonesia.
Sementara, ia pun turut mengkhawatirkan dampak yang ditimbulkan oleh virus corona terhadap Indonesia, seperti salah satunya di sektor penerbangan.
"Saya baca dibeberapa media pendapatan turis kita drop, ini berdampak termasuk tenaga kerja kita. Itu jelas imbauannya kita harus waspada karena corona dari China ini masih belum ditemukan obat yang efektif. Dampaknya luar biasa, banyak penerbangan banyak yang off," ujarnya.
Advertisement