Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merencanakan untuk melikuidasi atau menutup lima anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), salah satunya PT Garuda Tauberes Indonesia.
"Ada lima anak perusahaan Garuda Indonesia yang sebenarnya siap di likuidasi. Hasil rapat direksi dan komisaris dengan kami, mereka (Garuda Indonesia) sudah mengusulkan, karena tidak ada manfaatnya," ujar Erick Thohir, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan Kementerian BUMN sudah mengusulkan kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar Kementerian BUMN mendapatkan mandat tambahan dalam penggabungan dan melikuidasi BUMN.
"Sedang diusulkan kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mandat tambahan kita bisa memerger dan melikuidasi," ucapnya.
Ia menambahkan dengan adanya tambahan mandat itu Kementerian BUMN juga akan segera mengambil keputusan ke BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. "Mungkin bisa merger-kan ke yang lain," kata Erick Thohir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan pihak meminta Kementerian BUMN untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di setiap BUMN.
Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi 100 Perusahaan
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji rencana pengurangan jumlah perusahaan milik negara. Saat ini total perusahaan pelat merah tercatat sekitar 142 perusahaan, dan akan dikurangi menjadi 100 perusahaan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya sedang mencari skema tepat untuk merampingkan jumlah BUMN yang ada. Nantinya beberapa BUMN yang tidak memiliki fungsi sosial tinggi akan digabungkan atau dibubarkan.
"Jadi kita lagi lakukan portofolio review. Nanti kita lihat bagaimana kita menurunkan jumlah BUMN karena memang Pak Erick sudah sampaikan bahwa kita ingin BUMN lebih ramping tapi lebih efektif," kata Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Nah jadi nanti kita lihat portofolionya mana yang bisa create value, mana yang PSO. Nah yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kita mau gabungkan atau kita mau likuidasi," sambung dia.
Untuk melakukan perampingan tersebut pihaknya masih menunggu pengalihan kewenangan merger atau likuidasi perusahaan BUMN. Sebab, kewenangan saat ini masih berada di Kementerian Keuangan.
"Ini kita masih tunggu kewenangan juga karena kewenangannya sekarang masih di Kementerian Keuangan," jelas dia.
Advertisement