Liputan6.com, Jakarta - Sinergi BUMD yang berada di naungan Pemprov DKI Jakarta terus menyebar hingga berbagai sektor. Salah satunya adalah sinergi antara Bank DKI dengan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama dengan Bank DKI telah bergulir sejak 2015.
"Pendanaan bergulir Bank DKI sudah kami terima sejak tahun 2015 dan nilainya terus meningkat sepanjang tahun. Pada tahun 2015 plafonnya mulai dari Rp100 miliar hingga mencapai Rp 300 miliar di tahun 2020," ujar Arief di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Kredit tersebut digunakan untuk kepentingan bermacam-macam antara lain trading dan pembelian komoditi pangan seperti beras, telur dan lain-lain.
Baca Juga
Arief mengatakan pangan murah yang difasilitasi Food Station bisa mencapai 15 persen lebih murah dari harga pasaran yang berlaku melalui penerapan teknologi yang dibiayai Bank DKI.
Selain fasilitas pinjaman kredit untuk trading dan komoditi, Bank DKI juga memberikan fasilitas kredit kepada supplier (Supply Chain Financing).
"Melalui fasilitas kredit tersebut, tagihan vendor atau supplier mitra kami ditalangin lebih dulu oleh Bank DKI. Saya kira ini manfaat yang dihadirkan oleh Bank DKI saat bekerjasama dengan BUMD lain sangat luar biasa," jelas Arief.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kartu Pedagang
Selain melalui penyaluran kredit dari Bank DKI, Foodstation memiliki kerjasama dengan Bank DKI terkait dengan penerbitan Kartu Pedagang PIBC. Kartu yang diterbitkan 20 November 2019 lalu tersebut bukan hanya kartu biasa sebatas identitas pedagang, tetapi juga bisa digunakan untuk banyak fungsi.
Misalnya untuk pembayaran retribusi pasar, alat pembayaran masuk ke Monas, Ragunan, naik LRT, MRT serta MRT dan angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan Jaklingko.
Pedagang yang ada di PIBC juga bisa memanfaatkan secara makismal kehadiran Kantor Layanan Bank DKI yang ada disini. Karena kehadiran Bank DKI di PIBC sejauh ini memberikan manfaat optimal kepada stakeholder yang ada di PIBC.
Kalau pedagang kesulitan keuangan uang untuk membayar sewa kios, Bank DKI bisa menghadirkan dana talangan. Dana talangan serupa juga bisa diberikan saat pedagang melakukan aktifitas penjualan dan pembelian. Kedua layanan tersebut diberikan dengan rate khusus untuk pedagang yang ada di PIBC.
"Karena itu jangan ada keraguan untuk memanfaatkan semua layanan yang ada di Bank DKI," ungkap Arief.
Advertisement