Buruh Siap Lakukan Aksi Jika Pembahasan RUU Cipta Kerja Deadlock

Serikat buruh mengaku jika kepentingan buruh tetap diindahkan dalam RUU Cipta Kerja akan turun ke jalan

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Feb 2020, 09:46 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 09:46 WIB
Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI
Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI (dok: KSPSI)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan konfederasi buruh telah melakukan audiensi dengan 150 anggota DPR fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2). Hal ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dengan partai politik untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja khusunya klaster ketenagakerjaan.

Tokoh buruh yang hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.

Hadir juga Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani dan Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, dalam pertemuan tersebut sekaligus menegaskan buruh siap berdialog dengan DPR untuk masalah Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, kata Andi Gani, kalau perjuangan melalui parlemen juga deadlock maka buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.

"Dengan kehadiran kami ke DPR hari ini tentu membuktikan siap melakukan pembahasan terbuka dengan semua stakehlder. Tapi, jika kepentingan buruh ditinggal, kami siap melakukan aksi damai besar-besaran," tegas dia di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dinilai Kurang Transparan

Serikat Pekerja Minta Buruh Menahan Diri soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal (kiri) dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Kendati menilai revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan merugikan buruh, serikat pekerja meminta buruh menahan diri dan mengedepankan keutuhan NKRI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, pemerintah kurang transparan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Iqbal meminta agar DPR bisa melihat secara jernih isi dari Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

"Kami minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," ujarnya.

Iqbal mengatakan, KSPI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja. Baik itu partai penguasa, yakni PDIP, Gerindra yang sudah bergabung dengan pemerintah, maupun Golkar yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pendekatan-pendekatan kami kepada anggota DPR karena mereka masih punya hati nurani dan pikiran yang jernih," katanya.

Sebelumnya, perjuangan pimpinan buruh melalui jalur parlemen juga telah dilakukan dengan bertemu pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bak gayung bersambut, Presiden PKS Sohibul Iman juga telah bertemu membawa aspirasi buruh kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Selasa (25/2) malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya