Pengangguran, Pekerja Migran di Malaysia Minta Dipulangkan ke Indonesia

Diaspora Indonesia, Ali Sophian mengatakan tidak sedikit dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kehilangan pekerjaan selama Pandemi Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2020, 13:31 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2020, 13:30 WIB
Ratusan pekerja migran atau TKI di Malaysia dideportasi. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)
Ratusan pekerja migran atau TKI di Malaysia dideportasi. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)

Liputan6.com, Jakarta Diaspora Indonesia, Ali Sophian mengatakan tidak sedikit dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kehilangan pekerjaan selama Pandemi Covid-19. Hal ini terjadi setelah diberlakukannya kebijakan lockdown oleh Pemerintah Malaysia.

Banyak para PMI yang memperkirakan situasi ekonomi tidak berjalan dengan baik pasca badai pandemi berakhir. Sehingga mereka menginginkan untuk kembali ke kampung halamannya di Indonesia.

"Banyak yang ingin pulang (karena) mereka prediksi susah sekali kerja di sana," kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Namun, pemerintah Indonesia tidak memiliki program pemulangan PMI di Malaysia. Kepala BNP2PMI Beni Ramdani hanya menjanjikan akan memulangkan 1 juta PMI di Malaysia.

Realisasinya, hanya dipulangkan hanya dalam jumlah puluhan ribu. Dia pesimis pemerintah akan memulangkan dalam jumlah yang dijanjikan. Padahal PMI di Malaysia sangat menantikan program tersebut.

"Mereka akan menyambut program pemulangan," kata dia.

Dia menambahkan, jika tidak ada program pemulangan, para PMI di Malaysia mengalami kesulitan kembali ke tanah air. Sebab kebijakan lockdown Pemerintah Malaysia membuat mereka susah bergerak. Untuk keluar rumah menuju pelabuhan penyeberangan pun membutuhkan usaha yang tidak mudah.

"Yang pulang lewat Riau itu sedikit, bagi PMI untuk ke pelabuhan saja sulit," kata Ali.

 

Banyak PMI Ilegal

Ratusan pekerja migran atau TKI di Malaysia dideportasi. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)
Ratusan pekerja migran atau TKI di Malaysia dideportasi. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)

Saat ini jumlah PMI yang ada di Malaysia sebanyak 3,3 juta orang. Namun hanya 1,2 juta PMI yang berstatus legal. Sisanya sebanyak 2 juta orang lainnya merupakan PMI ilegal.

"Jumlah ini 2 juta orang ilegal lebih banyak dari yang legal yakni 1,3 juta orang," kata Ali

Ali menyebut, jumlah PMI di Malaysia hampir setara dengan jumlah populasi di Bandung, Jawa Barat. Namun baik Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia tidak memiliki data yang akurat terkait jumlah pastinya.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya