Cuma Tumbuh 2,73 persen, Ekonomi Jabar Melempem Akibat Corona

Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Jabar yang biasanya di angka 5 persen bahkan di atas nasional.

oleh Arie Nugraha diperbarui 16 Mei 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2020, 20:45 WIB
20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil Kijang Innova pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta -a Jawa Barat (Jabar) menjadi salah provinsi yang turut terkena dampak akibat pandemi virus corona (Covid-19). Dampaknya, ekonomi di provinsi tersebut turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Pribadi Santoso menuturkan, dampak COVID- 19 cukup multidimensi.

Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Jabar yang biasanya maju di angka 5 persen bahkan di atas nasional, namun pada kuartal I Tahun 2020 LPE-nya ada diangka 2,73 persen.

"Sementara nasional 2,97 persen, penyusutannya lumayan dalam, dari sisi pertumbuhan ekonomi. Ini akan berpengaruh pada income, daya beli masyarakat juga, termasuk dunia usaha, saya kira semua terpengaruh," kata Pribadi, Sabtu (16/5/2020).

Pribadi bilang, upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat kurang mampu, di antaranya melalui bansos. Kedua, menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi dalam physical distancing, yakni menghidupkan pasar jual beli secara online bekerja sama dengan fintech.

"Kami juga meng-online-kan pasar tradisional, dengan bekerjadama dengan kepala dinas terkait pasar. Contoh kemarin pasar Cikurubuk online di Tasikmalaya, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tapi dilakukan secara higienis," tutur Pribadi. Ketiga, BI harus menjaga ketersediaan uang kartel yang higienis juga. Teknisnya uang yang keluar dari ATM dari kasir perbankan sudah dikarantina.

Sehingga uang yang masuk, selama 14 hari harus diam terlebih dahulu dan tidak disentuh. Tujuannya uang kartel saat diedarkan ke masyarakat sudah melalui proses disinfektan, sehingga virus diharapkan sudah mati.

"Beberapa bank di ATMnya juga memasang hand sinitizer, meminimalkan virus di uang kartel," tambah Pribadi.

Terakhir, menyiapkan industri atau usaha yang kemarin tutup ketika dibuka bisa langsung bisa beroprasi lancar, terutama UMKM. Harus dipastikan ketika PSBB dibuka unit usaha bisa langsung digerakan.

"Kami sedang jajaki pilot projek terkait pengadaan gudang di daerah produsen, dan kota konsumen. Pemasoknya bisa didaerah dan konsumen di kota- kota. Sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan meski belum ideal," terang Pribadi.

Sektor Keuangan

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II dan Manajemen Strategis Kantor Regional II Jawa Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lasdini Purwanti, menyampaikan kinerja keuangan perbankan Jabar triwulan I Tahun 2020 masih cukup baik, walaupun turun dibanding tahun lalu.

Tetapi kata Lasdini masih terdapat pertumbuhan kredit. Selain itu terdapat juga DPK dan aset masih ada pertumbuhan di triwulan I ini.

"Kita harap tidak terlalu turun karena sudah ada berbagai stimulus yang dikeluarkan pemerintah, yang ditindak lanjuti juga oleh peraturan- peraturan OJK," kata Lasdini.

Sementara NPL ungkap Lasdini, masih terjaga karena adanya kebijakan restrukturisasi, dimana untuk kreditur yang mengajukan restrukturisasi diangkap kategori lancar. Sehingga perhitungan NPL tidak seketat sebelum ada pandemi. Lasdini tidak menampik, meski bergitu tetap terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Namun yang terpenting masih terjaga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya