Masuk New Normal, Kebijakan Sepeda Motor Perlu Dikaji Ulang

kebijakan menetapkan batas kapasitas isi silinder sepeda motor kurang dari 80 cc dan di atas 200 cc mungkin lebih bijak.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 12:00 WIB
Peraturan Belum Jelas, Ojol Lebih Pilih Angkut Pesanan Barang
Pengemudi ojek online membawa barang pesanan yang akan diantar di kawasan Kenari Mas, Jakarta, Senin (13/4/2020). Walaupun regulasi pengangkutan penumpang untuk ojek online masih belum jelas, tampak sejumlah pengemudi motor ojek online lebih memilih mengangkut barang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan kebijakan sepeda motor di Indonesia selama ini harus dievaluasi dan dikaji ulang. Apalagi nanti memasuki era normal baru The new normal di sektor transportasi.

"Pilihan menggunakan sepeda motor merupakan dampak dari kebijakan industri sepeda motor yang sudah berlebihan. Sepeda motor merupakan kendala bagi Indonesia untuk menciptakan kehidupan bermobilitas baru," kata Djoko kepada liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Kehidupan mobilitas baru yang dimaksud Djoko yakni mengistimewakan penggunaan transportasi umum, yang ditopang keberadaan jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki untuk pergerakan jarak pendek.

Menurutnya kebijakan menetapkan batas kapasitas isi silinder kurang dari 80 cc dan di atas 200 cc mungkin lebih bijak. Jika kapasitas sepeda motor masih seperti sekarang tanpa batasan dan pemerintah tidak mengontrol ketat, maka akan selalu mengganggu setiap kebijakan pemerintah dalam hal mengelola transportasi.

"Di banyak negara, sepeda motor bukan merupakan kendaraan yang direkomendasikan digunakan untuk bermobilitas warga. Sepeda motor cocok digunakan untuk mobilisasi jarak menengah," ujarnya.

 

Cegah Mudik

Abaikan Keselamatan, Pemudik Sepeda Motor Bawa Barang Lebihi Kapasitas
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sejumlah pemudik sepeda motor terpantau mengabaikan keselamatan dengan membawa barang bawaan dan penumpang melebihi kapasitas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bahkan hingga saat ini, ia mengatakan banyak aparat Kepolisian Republik Indonesia sudah semaksimal mungkin melakukan penyekatan di jalan raya untuk mencegah warga yang mudik menggunakan kendaraan bermotor.

Namun, ikhtiar warga untuk memaksa mudik menggunakan sepeda motor memang tidak dapat dibendung, melalui jalan-jalan tikus. Tidak taat aturan dan tidak membawa surat keterangan sehat.

Oleh karena itu, Djoko menilai upaya pemerintah untuk mencegah warga Jabodetabek tidak melakukan mudik mengalami kegagalan.

"Cukup ketat pengawasan di terminal bus, stasiun, pelabuhan penyebrangan dan bandara udara. Selain keterbatasan personil untuk melakukan pencegahan juga tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah, terhadap bahaya penyebaran virus Corona di masa pandemi ini," jelasnya.

 

Penyebaran Corona

Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor saat melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Maka Djoko menegaskan kembali agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan sepeda motor di Indonesia. Apalagi di tengah wabah covid-19 ini banyak pihak yang memanfaatkan mudik menggunakan sepeda motor.

"Bisa jadi potensi terjadi penyebaran virus corona ke daerah. Harapan kita bersama, semoga penyebaran virus corona tidak banyak beralih ke daerah," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya